Polda Metro Jaya Ringkus Ribuan Oknum Preman dalam Operasi Berantas Jaya: Fokus pada Solusi Jangka Panjang
Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Operasi Berantas Jaya: Ribuan Preman Diamankan
Polda Metro Jaya baru-baru ini merampungkan Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini berhasil menjaring ribuan individu yang terlibat dalam aktivitas premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menyoroti pentingnya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi akar masalah premanisme, terutama terkait dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap maraknya aksi premanisme dan tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 3.599 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan.
Rincian Penangkapan dan Barang Bukti
Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 orang diberikan pembinaan. Proses pembinaan ini dilakukan dengan harapan agar mereka tidak lagi terlibat dalam aksi premanisme maupun tawuran. Pembinaan ini juga melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat.
Sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus, termasuk:
- Pemerasan: 115 perkara
- Pengeroyokan: 21 perkara
- Penganiayaan: 29 perkara
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 54 perkara
- Pencurian dengan kekerasan (curas): 8 perkara
- Kepemilikan senjata tajam: 24 perkara
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 93 senjata tajam
- 89 kendaraan roda dua
- 4 kendaraan roda empat
- 147 unit ponsel
- 1 unit laptop
- 2 buah karcis pungutan liar
- 20 kartu tanda anggota ormas
- 6 buah jaket seragam ormas
- 9 sertifikat kaderisasi ormas
- 1 rekening BCA
- Uang tunai sebesar Rp 85.247.500
Penertiban Atribut Ormas dan Penindakan Preman Berkedok Ormas
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya juga menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar aturan ruang publik, seperti spanduk dan bendera. Sebanyak 1.804 atribut ormas ditertibkan, dengan wilayah Jakarta Pusat menjadi lokasi penertiban terbanyak. Selain itu, 130 pos ormas ilegal juga dibongkar.
Polisi juga menetapkan 56 preman yang berkedok sebagai anggota ormas sebagai tersangka. Ormas-ormas yang anggotanya terlibat dalam aksi premanisme antara lain PP (31 orang), FBR (10 orang), Trinusa (11 orang), BPPKB (1 orang), GMBI (1 orang), GRIB Jaya (1 orang), dan GIBAS (1 orang). Selain itu, tiga orang preman yang berkedok sebagai debt collector juga turut ditangkap.
Fokus pada Solusi Jangka Panjang
Kombes Pol Ketut Gede Wijatmika menekankan bahwa penindakan premanisme tidak hanya berhenti pada penangkapan dan pembinaan. Ia menyoroti pentingnya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi akar masalah premanisme, seperti kurangnya lapangan pekerjaan. Ia berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, masalah premanisme dan tawuran remaja dapat diatasi secara komprehensif.