Pencarian Balita Hilang di Sungai Gembong Dihentikan Setelah Seminggu Upaya
Setelah tujuh hari pencarian intensif, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan secara resmi menghentikan operasi pencarian M. Sawali, balita berusia dua tahun yang dilaporkan hilang di Sungai Gembong sejak Senin, 19 Mei 2025.
Keputusan ini diambil setelah tim SAR gabungan, yang terdiri dari 50 personel, melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang Sungai Gembong hingga ke wilayah pesisir laut Pasuruan. Plt Kalaksa BPBD Kota Pasuruan, Ari Wikiono, menjelaskan bahwa penghentian pencarian ini sesuai dengan standar operasional Basarnas, yang menetapkan batas waktu pencarian selama tujuh hari jika korban belum ditemukan.
Upaya pencarian telah dimulai sejak Selasa, 20 Mei 2025, dengan fokus pada area sekitar lokasi kejadian di Sungai Gembong, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, hingga muara sungai. Tim SAR juga memperluas area pencarian ke arah barat hingga Sungai Tlocor, Sidoarjo, dan ke timur hingga perbatasan PLTGU Grati. Sayangnya, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Ari Wikiono menambahkan bahwa BPBD Kota Pasuruan akan kembali melakukan pencarian jika ada petunjuk atau informasi baru mengenai keberadaan korban. Pihaknya juga telah menyampaikan informasi penghentian pencarian ini kepada pihak keluarga korban.
Kronologi kejadian bermula ketika ibu korban, Ita Dwi Yanti (33), hendak berbelanja di Gang 17 Kelurahan setempat pada Senin, 19 Mei 2025. Karena merasa sakit perut, Ita Dwi Yanti kemudian ingin buang air besar di sekitar bantaran Sungai Gembong. Ia menitipkan anaknya kepada seorang penjual sayur bernama Kholifah. Namun, balita tersebut kemudian menyusul ibunya ke sungai. Setelah kembali dari sungai, Ita Dwi Yanti mengira anaknya sudah kembali bersama Kholifah, sementara Kholifah mengira balita tersebut sudah kembali ke ibunya. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa setelah ibu korban kembali dari sungai, balita tersebut sudah tidak berada di lokasi terakhir.
Berikut adalah ringkasan upaya pencarian yang telah dilakukan:
- Durasi Pencarian: 7 hari (20 Mei 2025 - 26 Mei 2025)
- Area Pencarian: Sungai Gembong (Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo) hingga muara sungai, Sungai Tlocor (Sidoarjo), perbatasan PLTGU Grati.
- Jumlah Personel: 50 orang (Tim SAR Gabungan)
- Hasil: Nihil
BPBD Kota Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya pencarian dan выражает harapan agar M. Sawali dapat segera ditemukan.