DPR RI Soroti Pengelolaan Barang Bukti Sabu 2 Ton di Batam, Minta Aparat Bertindak Profesional

DPR RI Soroti Pengelolaan Barang Bukti Sabu 2 Ton di Batam

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan profesionalisme dalam pengelolaan barang bukti tersebut.

"Pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco, dan pimpinan Komisi III Bapak Habiburokhman berpesan agar seluruh aparatur penegakan hukum tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga serta mengelola barang bukti sitaan yang sangat besar ini," ujar Dede di Batam.

Legislator dari Fraksi PDIP ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus narkoba ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum yang profesional diharapkan dapat memastikan penanganan kasus berjalan optimal dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap harus dijerat dengan pidana yang sesuai," tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Dede, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di bidang Narkotika periode 2024-2029. Dede sendiri dipercaya sebagai Ketua Panja Narkotika ini.

"Panja Narkotika ini dibentuk sebagai wujud komitmen Komisi III DPR RI dalam menjaring berbagai pengaduan masyarakat, laporan, serta hasil kajian terkait peredaran narkotika di Indonesia yang semakin meresahkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dede mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di Indonesia, terutama yang menyasar anak di bawah umur. Ia mengingatkan seluruh institusi penegakan hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perhatian khusus pada pemberantasan narkotika.

"Isu narkotika menjadi perhatian utama dari Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.

Apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum

Dede juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga-lembaga lain seperti Bea Cukai, TNI AL, dan Polri yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam. Kerja sama yang solid antar instansi ini dinilai sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang luar biasa atas kerja kolaboratif dari seluruh aparat pemerintah," kata Dede.

"Bayangkan jika 2 ton sabu ini beredar, dengan asumsi 1 gram dapat dikonsumsi oleh 4 orang, maka sekitar 8 juta penduduk bisa terkena dampak narkoba," pungkasnya.