DPR Dorong Dekopin Aktif dalam Revisi UU Koperasi dan Pengawalan Kopdes Merah Putih
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) untuk berperan aktif dalam proses revisi Undang-Undang (UU) Koperasi yang tengah digodok. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar Dekopin dapat menyalurkan aspirasi serta memberikan kontribusi konstruktif selama pembahasan revisi UU tersebut.
Dalam sambutannya pada acara pengukuhan kepengurusan Dekopin periode 2024-2029 di Jakarta, Puan Maharani menekankan pentingnya keterlibatan Dekopin dalam merumuskan kebijakan yang mendukung penguatan koperasi. Kebijakan tersebut meliputi aspek regulasi, pembinaan, hingga peningkatan akses terhadap sumber keuangan. Puan mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Koperasi, dengan melibatkan tokoh-tokoh seperti Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, dalam proses penyusunannya.
"Dengan keterlibatan Dekopin, diharapkan RUU Koperasi yang baru dapat mengakomodasi berbagai harapan dari pelaku koperasi, sehingga meminimalisir potensi kesalahpahaman," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan Maharani menekankan perlunya masukan dan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan RUU Koperasi. Hal ini mengingat UU Koperasi yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari 30 tahun dan dinilai perlu diperbarui agar relevan dengan perkembangan zaman.
"RUU Koperasi yang baru diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan koperasi di masa mendatang, serta mampu mengikuti perkembangan zaman," imbuhnya.
Puan juga menyampaikan bahwa DPR akan segera membahas RUU Koperasi bersama dengan pemerintah. Selain itu, Puan mengapresiasi rencana pemerintah untuk meluncurkan program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan target mencapai 80 ribu unit.
Namun, Puan mengakui bahwa mencapai target tersebut tidaklah mudah. Ia menyoroti beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti:
- Persiapan sumber daya manusia (SDM)
- Pembentukan anggota koperasi yang kompeten
- Penyediaan modal yang memadai
- Penentuan bentuk usaha yang sesuai
- Mitigasi risiko yang efektif
Ia mengingatkan potensi masalah hukum dan kerugian yang dapat menghantui koperasi, sehingga peran Dekopin sangat penting dalam memitigasi risiko-risiko tersebut. Puan berharap Dekopin dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan program Kopdes Merah Putih yang sukses dan berkelanjutan.