Pelonggaran Moneter BI Diprediksi Pacu Sektor Perumahan

Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan disambut baik oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PKP, Maruarar Sirait, meyakini bahwa langkah ini akan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia.

"Ini pasti akan berdampak positif," tegas Maruarar Sirait di Jakarta, menunjukkan keyakinannya terhadap dampak kebijakan tersebut. Ia menambahkan bahwa keputusan BI ini akan semakin memotivasi Kementerian PKP untuk terus menjalankan program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penurunan suku bunga acuan BI, yang mencapai 25 basis poin sehingga menjadi 5,5 persen, dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menurunkan BI-Rate, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap stabil dan terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, sambil tetap memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengarahkan kebijakan moneter secara hati-hati, dengan fokus pada menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Selain itu, BI juga akan terus memantau dinamika ekonomi global dan domestik untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dan efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Selain pelonggaran suku bunga, Bank Indonesia juga berupaya untuk mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan kredit dengan mendorong fleksibilitas likuiditas perbankan, sehingga bank dapat lebih leluasa dalam memberikan pinjaman kepada sektor-sektor produktif dan menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kebijakan pelonggaran moneter Bank Indonesia:

  • Penurunan Suku Bunga Acuan: BI-Rate turun 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
  • Penyesuaian Suku Bunga Fasilitas: Suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.
  • Target Inflasi: Inflasi 2025 dan 2026 diproyeksikan tetap rendah dan terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen.
  • Kebijakan Makroprudensial: Optimalisasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mempercepat pertumbuhan kredit.
  • Fleksibilitas Likuiditas Perbankan: Mendorong fleksibilitas likuiditas perbankan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Dengan kombinasi kebijakan moneter yang longgar dan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor perumahan dan perekonomian secara keseluruhan.