Menkop Budi Arie dan Ketua DPR RI Puan Maharani Bersinergi Wujudkan Koperasi Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyatakan komitmen bersama untuk mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan memberantas kemiskinan di Indonesia.
Budi Arie Setiadi menekankan bahwa koperasi merupakan instrumen vital dalam perjuangan rakyat untuk mencapai kesejahteraan dan mendorong perubahan ekonomi yang lebih adil dan progresif. Menurutnya, koperasi adalah perwujudan ideologi ekonomi negara yang harus diperkuat sebagai alat utama untuk memajukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menyoroti tiga tantangan utama yang harus diatasi dalam pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih, yaitu ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Untuk itu, Budi Arie memastikan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), akan turut serta mengawal program ini.
Budi Arie menambahkan bahwa selama ini koperasi cenderung terpinggirkan dalam sistem ekonomi Indonesia. Hal ini tercermin dari minimnya alokasi kredit perbankan untuk koperasi, yaitu hanya 0,2 persen dari total kredit perbankan yang mencapai Rp7 ribu triliun. Kontribusi ekonomi desa pun masih terbatas, hanya menyumbang 14 persen dari ekonomi nasional. Ketidakseimbangan ini menjadi fokus utama yang perlu diatasi melalui penguatan gerakan koperasi.
Menkop UKM juga mengapresiasi peran strategis Dekopin sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih, yang diharapkan dapat merangkul 80.000 koperasi. Kolaborasi yang solid antara Dekopin, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan dalam masyarakat, terutama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih. Ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang baik dan berkelanjutan, yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Puan Maharani juga mengingatkan bahwa anggota koperasi memiliki hak dan tanggung jawab yang sama terhadap koperasi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia berharap Dekopin dapat berperan aktif dalam memperbaiki kondisi koperasi di Indonesia, belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai negara.
Inisiatif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, Dekopin, dan seluruh elemen masyarakat, cita-cita mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.