Mendagri Tegas Tolak Penggunaan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan untuk PSU

Mendagri Tegas Tolak Penggunaan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan untuk PSU

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menolak usulan pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. Penolakan ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, menanggapi usulan anggota Komisi II, Longki Djanggola, yang mengusulkan pengurangan anggaran pendidikan dan kesehatan sebesar 10 hingga 20 persen untuk menutupi defisit anggaran PSU. Mendagri menekankan pentingnya memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam keterangannya, Tito menyatakan bahwa pengalihan dana dari sektor pendidikan dan kesehatan untuk membiayai PSU adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan merupakan alokasi dana yang wajib dan tidak dapat diganggu gugat. Dana tersebut harus dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia mencontohkan beberapa kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, seperti perbaikan infrastruktur sekolah, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak bagi guru dan siswa, serta program beasiswa. Mendagri secara eksplisit menolak usulan penggunaan dana untuk proyek-proyek pengadaan yang tidak esensial.

Total anggaran PSU yang dibutuhkan untuk 24 daerah tersebut mencapai Rp 719 miliar. Rincian anggaran tersebut meliputi:

  • KPU: Rp 429 miliar (59,75 persen)
  • Bawaslu: Rp 158 miliar (22,10 persen)
  • TNI: Rp 38 miliar (5,36 persen)
  • Polri: Rp 91 miliar (12,79 persen)

Angka tersebut merupakan revisi dari perkiraan awal sebesar Rp 1 triliun. Tito juga menyebutkan bahwa dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel, hingga saat ini belum memiliki anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan PSU. Mendagri menegaskan komitmennya untuk memastikan proses PSU berjalan lancar, namun tetap dengan prinsip prioritas anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sikap tegas Mendagri ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam memberikan layanan publik yang memadai di sektor pendidikan dan kesehatan. Penggunaan dana publik haruslah transparan dan akuntabel, serta diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Penolakan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta memastikan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat tetap terpenuhi meskipun terdapat kebutuhan pendanaan untuk proses pemilihan umum.

Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi alternatif untuk pembiayaan PSU tanpa mengorbankan sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.