Ambulan Pembawa Jenazah Alami Kecelakaan Tunggal di Madiun, Jenazah Dipindahkan ke Ambulan Lain
Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah ambulan pengangkut jenazah terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (26/5/2025) malam. Ambulan dengan nomor polisi N 8106 AP tersebut dilaporkan terguling setelah menabrak pembatas jalan di sekitar perlintasan kereta api Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono, insiden ini disebabkan oleh pengemudi yang diduga kurang konsentrasi dan tidak sepenuhnya menguasai kendaraannya. Faktor lain yang berkontribusi adalah kurangnya familiaritas pengemudi dengan kondisi jalan di lokasi kejadian, yang mengakibatkan benturan dengan separator jalan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan dari kedua arah.
Tim Satlantas Polres Madiun Kota segera melakukan evakuasi terhadap ambulan yang terlibat kecelakaan. Beruntungnya, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini. Sopir ambulan, yang diidentifikasi bernama Kustiawan, beserta empat penumpang yang merupakan pengantar jenazah, dilaporkan selamat.
Jenazah yang berada di dalam ambulan kemudian dipindahkan ke ambulan lain agar proses pengantaran ke rumah duka di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, dapat segera dilanjutkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa jenazah dan keluarga pengantar telah dipindahkan dengan aman ke ambulan pengganti dan melanjutkan perjalanan mereka.