Antisipasi Penyakit Hewan Kurban, Ribuan Ekor di Jakarta Utara Jalani Pemeriksaan Intensif

Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Hingga saat ini, lebih dari 3.310 hewan telah diperiksa di berbagai lokasi penampungan di seluruh wilayah Jakarta Utara.

Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan. Pemeriksaan meliputi deteksi dini terhadap berbagai penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks. Tim pemeriksa juga memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat usia dan fisik sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan hewan yang tersebar di 69 titik penampungan di enam kecamatan di Jakarta Utara," ujar Unang. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas hewan kurban dinyatakan sehat dan bebas dari indikasi penyakit.

Namun, ditemukan pula beberapa kasus hewan yang tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan. "Ada dua ekor hewan yang tidak lolos pemeriksaan karena usianya belum mencukupi," jelas Unang. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pedagang hewan kurban untuk memastikan hanya hewan yang memenuhi syarat yang diperjualbelikan.

Unang menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hingga menjelang hari raya Idul Adha. Hal ini mengingat masih banyak titik penampungan hewan kurban yang belum terjangkau oleh petugas pemeriksa. Selain itu, banyak pedagang hewan kurban yang baru akan membuka lapak penjualan dalam satu minggu menjelang Idul Adha.

Sudin KPKP Jakarta Utara mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban dari pedagang yang telah mendapatkan sertifikasi kesehatan dari petugas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam melaksanakan ibadah kurban.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakarta Utara:

  • Jumlah hewan yang diperiksa: Lebih dari 3.310 ekor
  • Lokasi pemeriksaan: 69 titik penampungan di enam kecamatan
  • Jenis pemeriksaan: PMK, LSD, antraks, usia, dan kondisi fisik
  • Temuan: Mayoritas sehat, beberapa tidak memenuhi syarat usia
  • Tindak lanjut: Pemeriksaan berlanjut hingga Idul Adha, imbauan kepada masyarakat untuk membeli hewan bersertifikasi

Dengan upaya pemeriksaan yang berkelanjutan dan intensif, diharapkan masyarakat Jakarta Utara dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang dan khusyuk, serta terhindar dari risiko penyakit hewan menular.