Program Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Dipimpin Menteri PKP

Program Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjalankan program renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Program yang digagas Menteri PKP, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri PKP, dijadwalkan kembali meninjau lokasi proyek pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 16.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengumpulan data warga yang akan mendapatkan bantuan renovasi rumah.

Proses pengumpulan data mencakup identifikasi rumah-rumah yang akan direnovasi, serta penentuan lokasi kontrakan sementara bagi warga selama proses renovasi berlangsung. Biaya renovasi dan sewa kontrakan akan ditanggung sepenuhnya oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia atas inisiatif dan dukungan dari Sugianto Kusuma (Aguan), pendiri Agung Sedayu Group. Menteri PKP menyatakan harapannya agar Kelurahan Tanah Tinggi telah menyiapkan data yang lengkap dan akurat pada saat kunjungan tersebut, meliputi rincian rumah yang akan direnovasi, lokasi kontrakan pengganti, dan estimasi biaya yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program ini.

Keterlibatan Nenek Hasna dan Pendekatan Komprehensif:

Program renovasi ini juga mencakup renovasi rumah Nenek Hasna, seorang warga Tanah Tinggi yang sebelumnya viral karena tinggal di rumah berukuran 2x3 meter bersama 12 anggota keluarganya. Meskipun awalnya direncanakan selesai pada Februari 2025, renovasi rumah Nenek Hasna kini akan diintegrasikan ke dalam program renovasi 500 RTLH yang lebih besar. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan adil bagi seluruh masyarakat Tanah Tinggi yang membutuhkan bantuan. Menteri PKP menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan keberpihakan pada masyarakat dalam program ini. Proses renovasi yang semula direncanakan hanya untuk rumah Nenek Hasna kini diubah menjadi program yang lebih besar dengan tujuan untuk membantu lebih banyak warga dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak.

Transparansi dan Keadilan:

Proses pengadaan kontrakan sementara untuk warga selama renovasi berlangsung menjadi salah satu hal penting dalam program ini. Menteri PKP memastikan bahwa program ini akan berjalan transparan dan adil. Seluruh biaya renovasi dan sewa kontrakan akan dibiayai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Hal ini bertujuan agar warga tidak perlu menanggung biaya tambahan dan dapat fokus pada proses pemindahan sementara dan kehidupan mereka.

Program renovasi 500 RTLH di Tanah Tinggi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menciptakan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan komprehensif, kolaboratif, dan transparan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kualitas hidup masyarakat Tanah Tinggi.