Jaksa Agung Berikan Dukungan Moral kepada Staf Kejagung Korban Pembacokan di Depok

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi DSK, seorang staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan Agung, yang menjadi korban pembacokan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut dilakukan di rumah sakit tempat DSK dirawat, pada hari Senin (26/5/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung secara langsung memberikan dukungan moral kepada korban setelah menjalani operasi pada bagian tangannya.

"Kemarin siang, kami mendampingi Bapak Jaksa Agung menjenguk korban di RS," ujar Harli, Selasa (27/5/2025).

Dalam foto yang dibagikan oleh Kapuspenkum, terlihat Jaksa Agung berinteraksi dengan DSK, bahkan sempat terlibat dalam percakapan yang diwarnai tawa. Kondisi tangan kanan DSK tampak diperban akibat luka yang dideritanya. Harli menjelaskan bahwa operasi pada tangan kanan korban telah berhasil dilakukan dan kondisinya stabil.

"Kondisi korban stabil, sudah dilakukan operasi," terangnya.

Selain memberikan dukungan moral, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan penting kepada DSK dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bertugas di malam hari.

"Pesan beliau untuk korban dan semua aparat Kejaksaan agar lebih berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas apalagi ketika malam hari," kata Harli.

Insiden pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan Agung ini terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. DSK dihadang oleh dua orang tidak dikenal (OTK) dan dibacok di bagian pergelangan tangan kanan.

Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanannya. Berdasarkan diagnosis sementara, urat kelingking tangan kanan DSK putus dan tidak dapat digerakkan. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.

"Akibat dari tindak pidana tersebut saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan saudara DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan," jelas Harli.