Golkar Tanggapi Usulan KPK Soal Pendanaan Partai Politik dari APBN
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peningkatan pendanaan partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. Dalam keterangannya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (27/5/2025), Ace Hasan menyatakan bahwa pemberian dana kepada partai politik harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Ace Hasan menekankan pentingnya perhatian negara terhadap partai politik sebagai pilar utama demokrasi, sebagaimana hasil riset dan kajian KPK. Namun, ia juga mengingatkan bahwa besaran dana yang dialokasikan harus realistis dan sesuai dengan kondisi keuangan negara. Ia mencontohkan usulan KPK mengenai idealnya dana sebesar Rp 10.000 per suara yang diperoleh partai politik dalam pemilu.
"Sejauh ini, saya kira KPK sendiri mengatakan idealnya memang Rp 10 ribu. Tapi sekali lagi, kita kembalikan kepada kemampuan fiskal negara untuk memastikan berapa kebutuhan dari setiap partai politik, tergantung dari jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai," jelas Ace.
Lebih lanjut, Ace Hasan menyoroti pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana partai politik jika usulan tersebut direalisasikan. Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari APBN adalah uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tinggal nanti proses untuk bagaimana memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Karena itu merupakan uang rakyat, tentu perlu diatur secara lebih rinci agar akuntabilitasnya tetap terjaga," ujar Ace Hasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa lembaganya telah beberapa kali merekomendasikan kepada pemerintah untuk meningkatkan pendanaan partai politik dari APBN. Tujuannya adalah agar partai politik memiliki sumber pendanaan yang jelas dan mengurangi potensi korupsi.
Fitroh menyampaikan rekomendasi tersebut dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang disiarkan daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Berikut poin-poin penting dalam tanggapan Ace Hasan Syadzily:
- Pertimbangan Kemampuan Fiskal Negara: Besaran dana yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
- Akuntabilitas dan Pertanggungjawaban: Penggunaan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Rekomendasi KPK: KPK telah merekomendasikan peningkatan pendanaan partai politik dari APBN.
- Tujuan Pendanaan: Untuk memastikan partai politik memiliki sumber pendanaan yang jelas dan mengurangi potensi korupsi.