Rumah Terduga Teroris di Purworejo Digeledah Densus 88, Begini Kondisinya

Operasi penegakan hukum oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah membawa mereka ke sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan, Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Rumah tersebut menjadi pusat perhatian setelah seorang pria berinisial AF (32), yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, diamankan di lokasi pada Senin pagi (26/5/2025).

Dari pantauan di lapangan, kediaman AF menampilkan arsitektur khas rumah pedesaan. Dinding kayu berwarna cokelat mendominasi, berpadu serasi dengan atap genteng merah bata. Halaman depan yang cukup luas ditutupi paving block, sebagiannya telah ditumbuhi lumut, menandakan usia bangunan yang tidak lagi muda. Kepala Desa Kaliurip, Pardiyantoko, membenarkan adanya penangkapan tersebut, menyatakan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 09.20 WIB. Saat dirinya tiba di lokasi, AF sudah diamankan oleh petugas.

Suasana di sekitar rumah terduga teroris ini terbilang asri. Berbagai tanaman hias dan semak belukar tumbuh subur, mengelilingi bangunan utama. Namun, sebuah papan peringatan berwarna kuning mencolok dengan tulisan "Bahaya" dan simbol tengkorak terpampang di sisi depan halaman, kontras dengan hijaunya vegetasi. Di sudut halaman, beberapa pot tanaman dan kursi kayu panjang tertata rapi di teras rumah. Pintu dan jendela kayu dengan desain tradisional semakin memperkuat kesan sederhana dan tenang pada hunian tersebut.

Menurut keterangan Kades Pardiyantoko, Densus 88 menyita sejumlah buku dari rumah AF. Penangkapan AF merupakan bagian dari operasi yang lebih luas untuk menindak jaringan terorisme yang aktif menyebarkan ideologi radikal melalui media sosial. AF diduga kuat terafiliasi dengan kelompok teror Anshor Daulah dan aktif menyebarkan propaganda serta ajakan untuk melakukan kekerasan melalui berbagai platform daring.

Barang Bukti yang Disita

  • Buku-buku bertema jihad (jumlah bervariasi antara 4 atau 5 buah)

Investigasi Lebih Lanjut

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Densus 88 untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan AF dalam aktivitas terorisme. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi penyebaran paham radikal di lingkungan sekitar.