Polemik Kebijakan Imigrasi AS: Kemenlu Beri Perhatian Khusus pada Nasib Mahasiswa Indonesia di Harvard

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukkan respons sigap terhadap kebijakan imigrasi terbaru Amerika Serikat (AS) yang berpotensi mengancam kelanjutan studi puluhan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard. Kebijakan kontroversial ini, yang berimbas pada pencabutan sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) bagi Harvard, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 87 WNI yang tengah menempuh pendidikan tinggi di universitas bergengsi tersebut.

Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, menekankan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau secara seksama perkembangan situasi dan dampaknya terhadap mahasiswa Indonesia. Kemenlu menyadari betul ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan ini dan berupaya untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi para mahasiswa yang terdampak.

Berikut adalah langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia:

  • Pemantauan Intensif: Kemenlu secara aktif mengikuti perkembangan kebijakan imigrasi AS dan dampaknya terhadap mahasiswa Indonesia.
  • Komunikasi Aktif: Perwakilan RI di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Harvard untuk memberikan informasi terbaru dan menenangkan kekhawatiran mereka.
  • Dukungan Kekonsuleran: Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan kekonsuleran kepada mahasiswa yang membutuhkan.
  • Penyampaian Sikap Resmi: Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinannya kepada Pemerintah AS dan berharap agar kebijakan tersebut tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia.

Kemenlu meyakini bahwa kehadiran mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan akademik dan ilmu pengetahuan di negara tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berharap agar solusi yang adil dan bijaksana dapat ditemukan untuk memastikan kelanjutan studi para mahasiswa Indonesia di Harvard.

Presiden Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat (Permias) Felice Nathania Pudya menegaskan bahwa seluruh mahasiswa Indonesia di Harvard masih memiliki status mahasiswa yang valid. Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan Permias dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kepentingan mahasiswa Indonesia terlindungi.

Kebijakan imigrasi AS ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa Indonesia, tetapi juga mahasiswa internasional dari berbagai negara lainnya yang tengah studi di Harvard. Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah AS dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah yang lebih inklusif dan bersahabat bagi mahasiswa internasional.