Izin Tambang Batu Bara Muhammadiyah Ditargetkan Rampung Maret: Menteri Bahlil Pastikan Penandatanganan WIUPK

Izin Tambang Batu Bara Muhammadiyah Ditargetkan Rampung Maret

Proses perizinan usaha pertambangan batu bara yang diajukan oleh Muhammadiyah memasuki tahap akhir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, memberikan kepastian bahwa penandatanganan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) akan diselesaikan pada bulan Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil kepada awak media di Argorejo, Sedayu, Bantul, pada Senin, 10 Maret 2025.

Proses Perizinan Hampir Rampung

Menurut Menteri Bahlil, proses penetapan wilayah konsesi tambang yang akan dikelola Muhammadiyah telah hampir rampung. Beliau optimis bahwa seluruh proses administrasi akan finalisasi pada bulan Maret ini. Hal ini menandakan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses perizinan agar Muhammadiyah dapat segera memulai aktivitas pertambangan. Lebih lanjut, Menteri Bahlil menambahkan bahwa izin yang diberikan akan spesifik untuk pertambangan batu bara, dan tidak mencakup komoditas mineral lainnya. Beliau berharap penandatanganan WIUPK dapat segera dilakukan, sehingga izin tersebut dapat ditingkatkan menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan memungkinkan Muhammadiyah untuk memulai kegiatan produksi.

"Insyaallah, dalam bulan Ramadan ini saya akan menandatangani WIUPK-nya," ujar Menteri Bahlil, "supaya bisa meningkat menjadi IUP dan bisa melakukan produksi."

Konfirmasi dari Muhammadiyah

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, telah menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengurus proses perizinan pertambangan. Namun, hingga pertengahan Desember 2024, belum ada laporan resmi yang diterima dari tim tersebut terkait perkembangan proses perizinan. Prof. Haedar menjelaskan bahwa komunikasi terkait perizinan ini akan berlangsung melalui jalur resmi antara tim dari Muhammadiyah dan tim dari Kementerian ESDM. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Kami belum memperoleh laporan dari tim. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tentu itu terkait dengan kebijakan Pak Menteri, dan jika memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah, tentu akan ada pertemuan biasanya, antara tim dengan tim Kementerian," jelas Prof. Haedar.

Target Produksi dan Transparansi

Proses perizinan ini diharapkan akan membuka peluang bagi Muhammadiyah untuk berkontribusi di sektor pertambangan batu bara. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Kejelasan terkait mekanisme pengawasan dan pembagian keuntungan perlu diinformasikan secara terbuka untuk memastikan pengelolaan tambang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam pengembangan sektor pertambangan di Indonesia.

Kesimpulan

Proses perizinan tambang batu bara untuk Muhammadiyah berada di jalur yang tepat dan ditargetkan rampung pada bulan Maret 2025. Koordinasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Muhammadiyah diharapkan dapat memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan. Proyek ini memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menunjukkan model kerjasama yang sukses antara pemerintah dan organisasi masyarakat.