Polemik Kehalalan Ayam Goreng Widuran, Wali Kota Solo Beri Penjelasan kepada Karyawan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengambil langkah cepat dalam menanggapi polemik yang muncul terkait status kehalalan Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan populer di kota tersebut. Pada Senin (26/5), Gibran melakukan kunjungan mendadak ke lokasi restoran, dan berinteraksi langsung dengan para karyawan yang tampak kebingungan dan khawatir akibat isu yang beredar.

Kedatangan Gibran bertujuan untuk menenangkan para pekerja dan memberikan penjelasan terkait penutupan sementara restoran. Ia menekankan bahwa penutupan ini dilakukan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memberikan kesempatan kepada pihak berwenang melakukan asesmen ulang terkait kehalalan produk yang dijual. Gibran juga melakukan komunikasi jarak jauh melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran, menyampaikan imbauan untuk kooperatif dalam proses asesmen.

"Saya meminta agar rumah makan ini ditutup sementara waktu, sambil menunggu asesmen ulang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait aspek kehalalan," ujar Gibran setelah melakukan peninjauan. Ia menambahkan bahwa pihak rumah makan diberi dua pilihan: mengajukan sertifikasi halal jika memang produknya memenuhi standar, atau secara terbuka menyatakan bahwa produk mereka tidak halal.

Gibran menegaskan bahwa jangka waktu penutupan akan sangat bergantung pada hasil asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Agama, dan verifikasi dari OPD terkait. Ia berharap proses ini dapat berjalan cepat dan transparan, sehingga kepastian hukum dapat segera diberikan kepada pihak rumah makan dan konsumen.

Momen kunjungan Gibran ke Ayam Goreng Widuran diabadikan dan diunggah ke akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, terlihat Gibran berjongkok, berusaha menyamakan posisi dengan para karyawan yang tengah duduk, mendengarkan keluh kesah mereka. "Tenang saja, semuanya akan baik-baik saja. Jangan takut. Kita akan verifikasi dulu aspek halal dan non-halalnya," kata Gibran, berusaha menenangkan para karyawan.

Lebih lanjut, Gibran mengimbau kepada seluruh pelaku usaha kuliner skala UMKM di Solo untuk segera melakukan sertifikasi kehalalan produk mereka. Ia mengaku kecewa dengan temuan kasus Ayam Goreng Widuran, dan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kerukunan umat beragama dan melindungi konsumen. Pemkot Solo, bersama dengan Kementerian Agama dan Satgas Halal, akan melakukan percepatan penyisiran terhadap seluruh rumah makan di Solo.

Bagi para pelaku usaha kuliner yang baru merintis bisnis, Gibran menyarankan untuk memanfaatkan fasilitas UMKM Center di PLUT, Kecamatan Jebres, untuk membantu proses sertifikasi halal. Pemerintah Kota Solo siap memfasilitasi proses sertifikasi bagi produk-produk yang memenuhi standar halal.