BEI Targetkan Transaksi Surat Utang Tembus Rp200 Triliun Lewat Fitur Repo di SPPA

BEI Targetkan Transaksi Surat Utang Tembus Rp200 Triliun Lewat Fitur Repo di SPPA

Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis dapat mendorong transaksi efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) hingga mencapai angka Rp200 triliun pada tahun ini. Optimisme ini didorong oleh peluncuran fitur Repurchase Agreement (Repo) terbaru dalam Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). SPPA, platform perdagangan EBUS yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2019, diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan transaksi ini. Proyeksi BEI menunjukkan peningkatan signifikan, dengan target transaksi SPPA mencapai Rp246,1 triliun pada tahun 2024, merupakan peningkatan rata-rata transaksi bulanan sebesar 73% menjadi Rp20,1 triliun dan peningkatan rata-rata transaksi harian sebesar 81% menjadi Rp1,01 triliun.

Data hingga Februari 2025 menunjukkan hasil yang menjanjikan. Transaksi SPPA telah mencapai angka Rp48 triliun, menunjukkan rata-rata transaksi harian sekitar Rp1,5 triliun. Firza Rizqi Putra, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI, menjelaskan bahwa peluncuran fitur Repo merupakan langkah strategis mengingat besarnya pangsa pasar SPPA dan peningkatan jumlah pengguna dari berbagai institusi keuangan, termasuk perbankan dan perusahaan sekuritas. Menurutnya, integrasi fitur Repo selaras dengan fokus OJK dan Bank Indonesia dalam pendanaan berbasis agunan (collateral funding). Dengan mempertimbangkan volume transaksi over-the-counter (OTC) tahun lalu yang mencapai sekitar Rp15.000 triliun – dimana sekitar 50% nya berupa transaksi cash outright dan 50% Repo – BEI melihat peluang besar untuk meningkatkan pangsa pasar SPPA dengan fitur Repo ini, yang diperkirakan dapat menggaet sekitar Rp6.000 triliun dari transaksi cash outright dan Repo.

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menambahkan bahwa fitur Repo pada SPPA dirancang untuk memberikan efisiensi dan efektivitas proses transaksi, mulai dari pra-perdagangan hingga pasca-perdagangan. Proses pra-perdagangan akan mengatur batasan jumlah perdagangan maksimum (counter party limit), sementara proses pasca-perdagangan akan secara otomatis dilaporkan ke Pusat Layanan Teknologi Informasi (PLTE) OJK dan Bank Indonesia Antasena. Integrasi transaksi Repo dengan transaksi jual-beli Surat Utang Negara (SUN) dalam satu platform akan menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas untuk perdagangan surat utang di Indonesia. Hal ini akan memudahkan bank, bank pembangunan daerah (BPD), sekuritas, dan money broker yang tergabung dalam SPPA untuk memonitor dan melakukan transaksi di pasar surat utang dan pasar uang melalui satu platform tunggal. Fitur straight through processing (STP) yang ditawarkan SPPA untuk proses perdagangan hingga pasca-perdagangan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri atas mekanisme transaksi di pasar uang.

Saat ini, SPPA memiliki 39 pengguna jasa aktif dengan rata-rata nilai transaksi harian lebih dari Rp1 triliun. BEI optimistis bahwa SPPA akan memainkan peran yang semakin penting dalam ekosistem perdagangan surat utang dan pasar keuangan Indonesia. Komitmen BEI untuk memberikan layanan terbaik, meliputi harga terbaik, mekanisme perdagangan terbaik, dan proses pasca-perdagangan yang efisien melalui SPPA, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pelaku pasar.

  • Keunggulan Fitur Repo di SPPA:
    • Efisiensi dan efektivitas proses transaksi (pra-trade dan post-trade).
    • Pengaturan batasan jumlah perdagangan maksimum (counter party limit).
    • Pelaporan otomatis ke PLTE OJK dan Bank Indonesia Antasena.
    • Integrasi transaksi Repo dan SUN dalam satu platform (single platform).
    • Proses straight through processing (STP).