Food Waste di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah Per Tahun, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan
Indonesia menghadapi permasalahan serius terkait food waste atau sisa makanan, dengan kerugian ekonomi mencapai angka yang fantastis, yaitu antara Rp 213 triliun hingga Rp 551 triliun per tahun. Permasalahan ini bukan hanya soal ekonomi, namun juga berdampak signifikan terhadap lingkungan, serta berpotensi memperburuk ketahanan pangan nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) pun menyoroti potensi peningkatan food waste akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan segera dijalankan.
Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengantisipasi dampak negatif dari program MBG terkait pengelolaan sampah makanan. Bahkan jauh sebelum program ini diluncurkan, BGN telah melakukan kajian mendalam untuk meminimalkan potensi food waste yang dihasilkan. Seminar Perspektif Lingkungan pada MBG yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025 menjadi wadah untuk membahas solusi pengelolaan food waste yang efektif.
Persoalan food waste dalam program MBG menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat potensi kehilangan makanan terjadi di setiap tahapan, mulai dari panen, proses memasak, hingga saat konsumsi. Nyoto menjelaskan bahwa usulan terkait pengelolaan sampah makanan akan menjadi bagian integral dari program MBG.
"Mulai kapan? Mulai makanan itu selesai dipanen, mau dibawa ke tempat masak, sampai pada saat masaknya, sampai pada saat dimakan, menimbulkan sisa, itulah sampah yang seharusnya dikelola dari bagian Makan Bergizi Gratis," jelasnya.
Laporan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan data yang mengkhawatirkan. Pada periode 2000 hingga 2019, Indonesia menghasilkan food loss and waste sebesar 115-184 kilogram per kapita per tahun. Secara keseluruhan, jumlah ini setara dengan 23 juta hingga 48 juta ton makanan yang terbuang setiap tahunnya. Selain kerugian ekonomi yang besar, food waste juga menyumbang 7,29 persen dari total emisi gas rumah kaca nasional. Jumlah makanan yang terbuang ini setara dengan kebutuhan pangan untuk 60 juta hingga 120 juta orang.
Program MBG yang menargetkan 82 juta penerima manfaat mulai tahun 2025, berpotensi memperparah masalah food waste jika tidak dirancang dengan prinsip efisiensi dan sirkularitas. Tekanan terhadap sistem pengelolaan limbah akan semakin meningkat jika program ini tidak dikelola dengan baik. Pemerintah telah menetapkan target penyelamatan pangan sebesar 3-5 persen setiap tahunnya selama periode 2025 hingga 2029 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengurangi food loss and waste sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penyelamatan pangan dapat dilakukan melalui beberapa cara:
- Optimasi panen dan pasca panen
- Pengolahan dan pendistribusian makanan yang efisien
- Peningkatan kesadaran konsumen untuk mengurangi food waste di tingkat rumah tangga
- Pemanfaatan teknologi untuk memperpanjang umur simpan produk makanan
Dengan upaya yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat mengurangi food waste secara signifikan dan mencapai target penyelamatan pangan yang telah ditetapkan.