Kontrak Tak Diperpanjang, Pusat Kuliner Stasiun Lambuang Bukittinggi yang Diresmikan Erick Thohir Tutup
Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Stasiun Lambuang, sebuah pusat kuliner yang baru diresmikan setahun lalu. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan evaluasi dampak ekonomi yang dinilai belum signifikan bagi masyarakat setempat.
Stasiun Lambuang, yang sempat digadang-gadang sebagai ikon kuliner baru di Sumatera Barat, diresmikan pada Maret 2024 oleh Menteri BUMN Erick Thohir bersama anggota DPR RI Andre Rosiade. Namun, harapan akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal belum terwujud sesuai ekspektasi. Akibatnya, Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan untuk mengakhiri operasional pusat kuliner tersebut dan mengembalikan lahan kepada pemiliknya, yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Bukittinggi, Al Amin, biaya sewa lahan yang mencapai Rp 2,3 miliar per tahun dirasa terlalu tinggi, terutama jika dibandingkan dengan perputaran uang yang terjadi di Stasiun Lambuang. Pendapatan yang diperoleh Pemerintah Kota Bukittinggi hanya berasal dari retribusi pedagang, sehingga beban sewa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain pertimbangan ekonomi, faktor keamanan juga menjadi perhatian. Kondisi Stasiun Lambuang yang semakin sepi dikhawatirkan dapat memicu potensi tindakan kriminal. Pemerintah Kota Bukittinggi berpandangan bahwa mengembalikan lahan kepada PT KAI merupakan langkah terbaik untuk mencegah timbulnya permasalahan baru.
Berikut poin-poin penting yang melatarbelakangi keputusan penutupan Stasiun Lambuang:
- Efisiensi Anggaran: Biaya sewa lahan yang tinggi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
- Dampak Ekonomi Belum Signifikan: Keberadaan Stasiun Lambuang belum memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat.
- Potensi Kerawanan Kriminal: Kondisi sepi meningkatkan risiko terjadinya tindakan kriminal.
- Kontrak Sewa Berakhir: Pemerintah Kota Bukittinggi tidak memperpanjang kontrak sewa lahan dengan PT KAI.