Penentuan Idul Adha Terhambat Awan, Hilal di Jakarta Gagal Dipantau
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melaksanakan pemantauan hilal di berbagai wilayah untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah. Sayangnya, upaya pemantauan hilal di Kantor Wilayah Kemenag Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025, mengalami kendala signifikan akibat tertutupnya awan tebal di ufuk barat.
Menurut Syarifudin, salah seorang anggota tim Falakiyah Kanwil Kemenag Jakarta, kondisi awan yang sangat pekat menghalangi visibilitas hilal. "Di ufuk barat, horizon kami terlihat sangat tertutup awan, sehingga hilal tidak dapat teramati di titik lokasi pengamatan kami saat ini," ujarnya.
Pada saat pengamatan, ketinggian hilal terukur pada posisi 2,05 derajat. Angka ini masih di bawah standar minimum yang ditetapkan oleh kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu 3 derajat. Selain itu, elongasi hilal juga belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan minimal 6,4 derajat, dengan hasil pengukuran menunjukkan angka 6,3 derajat.
Kemenag sendiri telah menyelenggarakan rukyatul hilal di 114 titik di seluruh Indonesia. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, sebelumnya menyatakan bahwa secara perhitungan, posisi hilal saat matahari terbenam sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Data hisab menunjukkan posisi hilal berada antara 0° 44,15’ hingga 3° 12,29’, dan sudut elongasi antara 5° 50,64’ hingga 7° 6,27’.
Arsad juga menjelaskan bahwa kondisi ini seharusnya telah memenuhi kriteria MABIMS. Namun, hasil pengamatan di Jakarta berbeda karena faktor cuaca. Hasil rukyat hilal dari seluruh titik pengamatan, termasuk Jakarta, akan dilaporkan dan menjadi pertimbangan dalam Sidang Isbat Kementerian Agama untuk menentukan secara resmi kapan 1 Dzulhijjah 1446 H akan ditetapkan. Sidang Isbat akan mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang terkumpul untuk kemudian mengumumkan secara resmi kapan Hari Raya Idul Adha akan dirayakan di Indonesia.
Hasil pemantauan hilal dari Kanwil Kemenag Jakarta akan segera dilaporkan kepada Kementerian Agama untuk diproses lebih lanjut dalam Sidang Isbat. Keputusan mengenai awal Dzulhijjah akan diumumkan setelah sidang tersebut.