SNPMB Usut Tuntas Sindikat Joki UTBK-SNBT 2025: Dalang Kecurangan Segera Terungkap
SNPMB Berkomitmen Berantas Praktik Perjokian dalam UTBK-SNBT 2025
Praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025, khususnya melalui jasa joki, menjadi perhatian serius Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Tindakan tegas akan diambil untuk menindak para pelaku dan mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengidentifikasi dalang atau "otak" yang mengorganisir praktik perjokian tersebut. "Sementara (masih) diselidiki kalau otak kecurangannya. Tetapi simpul-simpulnya sudah mulai kita dapati," ujar Eduart usai Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2025.
SNPMB telah mengidentifikasi dua modus operandi utama dalam praktik perjokian UTBK-SNBT 2025:
- Praktik Personal: Kecurangan yang dilakukan secara individu.
- Praktik Jejaring: Kecurangan yang melibatkan kelompok atau sindikat terorganisir.
Eduart mengakui bahwa pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah pasti jejaring joki yang beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, berdasarkan pola-pola kecurangan yang ditemukan, ia menduga terdapat lebih dari satu jejaring yang terlibat.
Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Keterbatasan akses menjadi kendala bagi SNPMB dalam mengungkap jaringan kecurangan yang kompleks ini.
Tindak Lanjut dan Arahan Mendiktisaintek
Setelah penyelidikan tuntas, SNPMB berjanji akan mengumumkan identitas dalang joki UTBK-SNBT kepada publik. Langkah ini sejalan dengan arahan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, yang menekankan pentingnya menindak tegas praktik perjokian.
Menurut Brian, praktik kecurangan mencederai semangat peserta yang telah berjuang keras dan jujur dalam mempersiapkan diri menghadapi UTBK. Ia juga menyoroti bahwa UTBK bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon mahasiswa untuk bersaing mendapatkan kursi di perguruan tinggi impian.
Mendiktisaintek menegaskan bahwa praktik kecurangan dalam UTBK termasuk dalam kategori pelanggaran akademik berat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung penuh upaya SNPMB dalam memberantas praktik curang ini.
"Jadi kami lihat sih dan panitia sudah bekerja keras dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian memastikan seluruh proses-proses yang curang itu bisa kita atasi," tegas Brian.
Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dari UTBK-SNBT 2025.