Kepala BRIN Tanggapi Aksi Protes ASN Terkait Penempatan dan Tuntutan Pencopotan Dirinya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menghadapi sorotan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Aksi ini menuntut pencopotan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dari jabatannya. Handoko memberikan penjelasan terkait aksi tersebut, menyoroti status para demonstran dan kebijakan integrasi SDM yang sedang berjalan di tubuh BRIN.

Handoko menjelaskan bahwa para ASN yang melakukan aksi protes tersebut merupakan pegawai BRIN yang saat ini berada dalam status penempatan sementara. Status ini muncul karena beberapa faktor, termasuk belum ditempatkannya mereka di homebase kawasan BRIN, ketidaksesuaian antara kapasitas dan kompetensi dengan kebutuhan organisasi, atau karena adanya hukuman disiplin. Sejak dibentuk pada tahun 2021, BRIN memang tengah melakukan integrasi sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L). Proses integrasi ini, menurut Handoko, melibatkan masa transisi dan penyesuaian.

Lebih lanjut, Handoko menegaskan bahwa BRIN memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai untuk memilih formasi yang sesuai dengan kompetensi, kepakaran, dan minat masing-masing. Namun, mulai tahun 2025, BRIN mewajibkan seluruh pegawai untuk bekerja di homebase unit masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab BRIN sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh publik. BRIN berupaya untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Handoko juga menambahkan bahwa sebagian besar ASN yang berada dalam penempatan sementara tersebut sedang dalam proses mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah (Pemda).

Demo yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, di halaman Kantor BRIN, Jakarta Pusat, melibatkan sekitar 20 orang ASN. Selain menuntut pencopotan Laksana Tri Handoko, para demonstran juga menyuarakan tuntutan pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing. Aksi ini menjadi indikasi adanya dinamika internal yang kompleks di tubuh BRIN, terutama terkait dengan proses integrasi dan penataan SDM yang sedang berjalan.

Berikut poin-poin tuntutan yang diajukan oleh para demonstran:

  • Pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatan Kepala BRIN
  • Pembatalan sistem pemetaan
  • Pengembalian peneliti ke homebase masing-masing

Respons dari Kepala BRIN menunjukkan adanya upaya untuk menjelaskan situasi dan memberikan konteks terkait tuntutan yang diajukan. Integrasi SDM dari berbagai K/L menjadi tantangan tersendiri bagi BRIN, dan penyesuaian serta penempatan pegawai menjadi isu yang perlu dikelola dengan baik. Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks efektivitas dan kinerja BRIN sebagai lembaga riset dan inovasi nasional.