Penyelidikan Kasus Kecelakaan Maut UGM: Polisi Dalami Dugaan Tunggakan Pajak BMW Tersangka

Investigasi Kecelakaan Maut UGM Berlanjut, Polisi Selidiki Dugaan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kasus kecelakaan tragis yang melibatkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) dan korban Argo Ericko Achfandi (19), terus bergulir. Pihak kepolisian kini tengah mendalami informasi terkait dugaan tunggakan pajak pada mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano saat kejadian.

Kombes Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail mengenai informasi tunggakan pajak tersebut. Namun, ia memastikan bahwa tim penyidik dari Polresta Sleman akan melakukan pengecekan mendalam terkait hal tersebut.

"Hal ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kami akan segera melakukan pengecekan," ujar Kombes Ihsan.

Lebih lanjut, Kombes Ihsan menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa nahas tersebut. Hingga saat ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan.

Kombes Ihsan juga mengonfirmasi bahwa Christiano memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Meski demikian, kepemilikan SIM tidak serta merta menghilangkan tanggung jawab atas terjadinya kecelakaan. Pihak kepolisian akan terus mendalami berbagai aspek, termasuk kecepatan kendaraan saat kejadian, kondisi fisik pengemudi, serta faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan civitas akademika UGM. Keluarga korban dan masyarakat luas berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.