Spekulasi Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang Menguat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik insiden pembacokan yang menimpa John Wesli Sinaga, seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Idianto menyampaikan pernyataan ini saat diwawancarai di sebuah rumah sakit di Medan, dua hari setelah kejadian. Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, Idianto menjawab dengan hati-hati, "Ya, mungkin saja. Namun, saya tidak bisa memberikan jawaban pasti saat ini."

Lebih lanjut, Idianto menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah antara pelaku dan korban memiliki riwayat komunikasi atau konflik sebelumnya. "Saya belum menanyakan detail sejauh itu. Untuk lebih jelasnya, mari kita tunggu perkembangan lebih lanjut di persidangan," ungkapnya.

Ia juga belum mengonfirmasi mengenai isu yang beredar tentang permintaan burung oleh korban kepada pelaku, yang kemudian disebut-sebut sebagai pemicu pembacokan. Kajati Sumut menekankan pentingnya menunggu fakta yang terungkap di pengadilan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

Insiden pembacokan ini terjadi di sebuah perkebunan sawit di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. John Wesli Sinaga dan seorang stafnya, Acensio Silvanof, menjadi korban serangan mendadak oleh dua orang tak dikenal.

Menurut keterangan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, kedua korban tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.40 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan parang.

"Para pelaku datang dengan sepeda motor Vario berwarna abu-abu dan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban langsung dibacok," jelas Boy Amal dalam keterangan tertulisnya.

Seorang sopir pengangkut sawit yang berada di lokasi kejadian mencoba memberikan pertolongan, sementara para pelaku melarikan diri. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak kepolisian dari Polda Sumut bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Ketiga tersangka adalah Mardiansyah, Surya Darma, dan Alpa, yang diduga sebagai otak dari perencanaan dan pelaksanaan pembacokan.

Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Surya ditangkap di Kota Binjai, dan Alpa diringkus di Jalan Pancing, Kota Medan.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono, menjelaskan peran masing-masing tersangka. "Mardiansyah bertugas sebagai pengendara motor yang membonceng Surya ke lokasi kejadian. Surya adalah eksekutor yang melakukan pembacokan. Sementara Alpa adalah otak pelaku, yang menjabat sebagai Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," terangnya.

Penangkapan para pelaku ini diharapkan dapat mengungkap motif sebenarnya di balik aksi keji tersebut dan membawa keadilan bagi para korban.