Tarif Tol Dipangkas 20 Persen, Pemerintah Genjot Sektor Pariwisata Libur Sekolah 2025
Pemerintah Indonesia berencana memberikan stimulus ekonomi dengan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% selama periode libur sekolah Juni-Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan mengatur mobilitas, khususnya di sektor pariwisata.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi yang dijadwalkan untuk diluncurkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Perhubungan akan bertanggung jawab atas implementasi program diskon tarif tol ini. Susiwijono menjelaskan bahwa skema yang digunakan akan serupa dengan penerapan diskon tarif tol pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran.
Saat ini, diskusi teknis sedang berlangsung antara Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pembahasan ini memerlukan waktu karena berkaitan erat dengan dampak finansial terhadap operator jalan tol. Pemerintah berupaya mencari titik temu agar diskon tarif tol dapat terealisasi dengan dampak yang minimal bagi BUJT.
"Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat Lebaran," ujar Dody.
Lebih lanjut, Dody menambahkan, "Pemberian diskon tarif tol memang arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian waktu rapat koordinasi untuk memberikan insentif dari semua kementerian/lembaga negara (K/L) terkait agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga tinggi."
Detail mengenai ruas tol mana saja yang akan mendapatkan diskon belum diumumkan secara rinci. Namun, diperkirakan prinsip dan skema yang digunakan akan serupa dengan periode-periode diskon sebelumnya. Pemerintah akan mempertimbangkan volume lalu lintas dan dampak ekonomi dari masing-masing ruas tol dalam menentukan cakupan diskon.