Tragedi di Jalan Palagan: Mahasiswa UGM Berduka dan Tuntut Keadilan untuk Argo

Duka mendalam menyelimuti Universitas Gadjah Mada (UGM) atas kepergian Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Sebuah mobil BMW menjadi penyebab kecelakaan tragis yang merenggut nyawa pemuda tersebut pada tanggal 24 Mei 2025.

Di depan patung Dewi Keadilan, simbol fakultas hukum, ratusan mahasiswa UGM berkumpul. Mereka datang silih berganti, membawa karangan bunga, menyalakan lilin, dan memanjatkan doa bagi arwah Argo. Suasana haru dan kepedihan terasa begitu kuat di antara mereka. Foto-foto almarhum terpampang di sekitar patung, menambah kesedihan yang mendalam. Aksi ini menjadi wujud solidaritas dan keprihatinan mendalam dari seluruh civitas akademika UGM atas tragedi yang menimpa salah satu anggotanya.

Mahda, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian UGM, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekannya adalah untuk menunjukkan rasa belasungkawa yang mendalam atas kehilangan Argo. Ia mewakili suara mahasiswa UGM yang berharap agar kasus ini segera diusut tuntas secara adil dan transparan. "Kami berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya untuk Argo," ujarnya dengan nada penuh harap.

Kecelakaan maut yang menimpa Argo terjadi ketika ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Palagan Tentara Pelajar. Mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, menabrak Argo hingga tewas di tempat kejadian. Pihak kepolisian telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada tanggal 27 Mei 2025. Namun, mahasiswa UGM masih menuntut adanya proses hukum yang lebih jelas dan terbuka agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Tuntutan keadilan ini bukan hanya sekadar untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Mahasiswa UGM berharap agar pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Berikut adalah poin-poin penting terkait peristiwa ini:

  • Korban: Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
  • Pelaku: Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (tersangka).
  • Lokasi: Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
  • Waktu: 24 Mei 2025.
  • Tuntutan: Keadilan dan transparansi dalam proses hukum, serta peningkatan keselamatan berlalu lintas.