Eks Dirut BNI, Achmad Baiquni, Mundur dari Jabatan Komisaris Independen KFC Indonesia
PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pengelola jaringan restoran cepat saji KFC di Indonesia, mengumumkan pengunduran diri Achmad Baiquni dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri ini secara resmi diterima oleh perseroan pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Achmad Baiquni, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), menduduki posisi Komisaris Independen KFC Indonesia sejak ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2021. Pernyataan resmi dari manajemen KFC menyebutkan, "Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen," seperti yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Selain pengunduran diri Achmad Baiquni, manajemen KFC juga mengumumkan penerimaan surat pengunduran diri dari Omar Luthfi Anwar, yang menjabat sebagai salah satu Direktur Tidak Terafiliasi. Surat pengunduran diri Omar Luthfi Anwar juga diterima pada tanggal yang sama, yakni 27 Mei 2025.
Menanggapi pengunduran diri kedua pejabat tersebut, manajemen KFC menyatakan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Tujuan dari RUPSLB ini adalah untuk membahas dan memutuskan langkah-langkah selanjutnya terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan.
Manajemen KFC menegaskan bahwa pengunduran diri Komisaris Independen dan Direktur tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan maupun kondisi keuangannya. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga kelangsungan bisnis dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Dalam catatan kinerja keuangan perusahaan, KFC Indonesia mengalami rugi bersih sebesar Rp 796,71 miliar pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan kerugian sebesar 91,67% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencatatkan rugi sebesar Rp 415,64 miliar.
Selain itu, total pendapatan KFC Indonesia juga mengalami penurunan sebesar 17,84% menjadi Rp 4,87 triliun pada tahun 2024. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 5,93 triliun.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Achmad Baiquni mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen KFC Indonesia.
- Omar Luthfi Anwar juga mengundurkan diri dari jabatan Direktur Tidak Terafiliasi.
- KFC Indonesia akan mengadakan RUPSLB untuk membahas pengunduran diri tersebut.
- Manajemen KFC menyatakan operasional dan keuangan perusahaan tidak terganggu.
- KFC Indonesia mencatatkan kerugian bersih dan penurunan pendapatan pada tahun 2024.