Tragedi di Pontianak: Bocah Pengamen Tewas dengan Luka Lebam, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencoreng catatan kriminal di tanah air. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun ditemukan meninggal dunia di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan. Jenazah korban dipenuhi luka memar dan lebam, memicu kecurigaan kuat adanya tindak penganiayaan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak tengah melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada ayah tiri korban, APR, sebagai pelaku penganiayaan. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan bahwa APR saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
"Dari hasil pemeriksaan awal, APR diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban karena merasa tersinggung. Namun, motif sebenarnya masih terus kami dalami," ujar AKP Agus kepada awak media.
Korban, yang sehari-hari dikenal sebagai pengamen di kawasan Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara, diketahui sebagai anak dari keluarga kurang mampu. Ironisnya, bocah tersebut justru menjadi tulang punggung keluarga dengan mencari nafkah di jalanan.
Jasad korban pertama kali dibawa oleh ibunya ke rumah keluarga di kawasan Siantan, Pontianak. Kondisi tubuh korban yang penuh luka langsung menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga. Pihak kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kami menduga kuat adanya tindak kekerasan berat yang menyebabkan kematian korban," tegas AKP Agus.
Menurut keterangan kerabat korban, Mat Saih (42), korban diduga kerap tinggal di bawah Jembatan Landak, Pontianak, bersama ibu dan ayah tirinya. Mat Saih mengungkapkan kesedihannya atas kejadian tragis ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Ibu kandung dan ayah tiri korban telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Perlindungan terhadap anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga rentan, menjadi perhatian utama. Diperlukan upaya lebih keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga, untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban adalah seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang berprofesi sebagai pengamen.
- Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka memar dan lebam.
- Ayah tiri korban, APR, diduga sebagai pelaku penganiayaan dan sedang menjalani pemeriksaan.
- Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan.
- Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.