Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Picu Kelangkaan BBM di Bengkulu
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkulu beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap penyebabnya. PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa kendala distribusi menjadi biang keladi masalah ini.
Menurut keterangan resmi perusahaan, pendangkalan alur masuk dermaga di Pelabuhan Pulau Baai menjadi penyebab utama terhambatnya pasokan BBM. Kondisi ini menyebabkan kapal-kapal pengangkut BBM tidak dapat bersandar, sehingga mengganggu ketersediaan stok di Terminal BBM Bengkulu. Masalah ini, menurut catatan Pertamina, telah berlangsung sejak April dan belum tertangani.
"Paska pendangkalan alur masuk dermaga di Pelabuhan Pulau Baai, kapal yang mengangkut BBM untuk Bengkulu tidak bisa sandar sehingga stok di Terminal BBM Bengkulu terkendala," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Pertamina berharap PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dapat segera mengatasi masalah pendangkalan ini agar pasokan BBM kembali normal. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami menghargai kesabaran masyarakat Bengkulu yang sempat antre dalam mendapatkan BBM dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tutur Heppy.
Untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi, Pertamina telah mengambil langkah-langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan mengalihkan suplai BBM dari terminal-terminal lain, seperti Terminal BBM Lubuk Linggau, Terminal BBM Teluk Kabung, dan Terminal BBM Lampung. Meskipun jarak tempuh dari terminal-terminal alternatif ini lebih jauh, Pertamina berupaya untuk memastikan pasokan BBM tetap terjaga.
"Jarak tempuh dari Terminal BBM Teluk Kabung dan Lampung hampir sekitar 26 jam untuk PP dari terminal BBM ke SPBU. Pertamina tetap berkomitmen agar distribusi BBM untuk masyarakat Bengkulu tetap berjalan," lanjutnya.
Selain itu, Pertamina juga menambah armada mobil tangki sebanyak 11 unit, memperpanjang waktu pelayanan di terminal-terminal suplai, serta meningkatkan distribusi melalui kereta api dengan dukungan dari PT KAI (Persero).
Sebagai upaya pengendalian, Pertamina juga menerapkan pembatasan pembelian BBM di SPBU. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 25 liter, sementara kendaraan roda dua maksimal 5 liter per hari. Pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan yang sama juga dilarang. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Surat Edaran Gubernur Bengkulu No. B.500.10/558/ESDM/2025.
Saat ini, Pertamina mengklaim bahwa situasi di lapangan sudah mulai kondusif dan antrean di SPBU sudah berkurang. Hal ini berkat upaya-upaya mitigasi dan percepatan pemulihan distribusi yang telah dilakukan.