Bandung Barat Bergerak: Penertiban Bangunan Ilegal di Lembang untuk Atasi Banjir
Bandung Barat Siapkan Langkah Tegas Atasi Banjir Lembang
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan Lembang. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penertiban bangunan-bangunan yang berdiri secara ilegal di atas saluran drainase. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap banjir yang sering kali merendam jalan raya, permukiman warga, dan bahkan menyebabkan longsor setiap kali hujan deras mengguyur.
Banjir yang terjadi diduga kuat disebabkan oleh berkurangnya area resapan air di wilayah hulu serta sistem drainase yang buruk. Kondisi ini menyebabkan air meluap dan menggenangi badan jalan hingga masuk ke rumah-rumah warga. Sekretaris Daerah Bandung Barat, Ade Zakir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei awal bersama dengan Bupati, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) KBB.
"Konsep awal mengenai drainase sudah didiskusikan, saat ini tinggal pendalaman secara teknis," ujar Ade Zakir.
Namun, pemerintah daerah menyadari bahwa perbaikan drainase saja tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi salah satu faktor utama penyebab tersumbatnya aliran air, yang pada akhirnya memperparah genangan saat hujan deras. Oleh karena itu, penertiban bangunan ilegal menjadi bagian penting dari solusi yang akan diterapkan.
"Tidak cukup hanya menyelesaikan drainasenya saja. Pemanfaatan ruang di atas drainase juga harus ditertibkan," tegasnya.
Penertiban bangunan akan dilakukan secara bertahap dan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi gejolak dan memastikan proses penertiban berjalan lancar. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan memetakan secara detail jalur air dari hulu hingga hilir. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air.
"Tentu saja, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjadi hambatan," kata Ade.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memastikan bahwa aliran air dari hulu tidak menimbulkan masalah di hilir. Penataan saluran air di kawasan Lembang harus mempertimbangkan distribusi pembuangan air agar tidak memindahkan masalah banjir ke wilayah lain, seperti Kota Bandung atau Kota Cimahi. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait menjadi kunci keberhasilan program ini.
"Konsepnya adalah aliran air sampai ke badan air. Kami sudah berkoordinasi dengan PUPR terkait dimensi dan aspek teknis lainnya," jelasnya.
"Yang perlu diingat adalah air ini akan berpindah ke hilir. Kami sedang mengecek kesiapan hilir, jangan sampai kita hanya memindahkan banjir ke tempat lain," tambahnya.
Sebelumnya, banjir yang terjadi pada 23 Mei 2025 lalu dinilai cukup parah. Seorang pengendara motor bahkan terseret arus sejauh 30 meter di Jalan Maribaya, Desa Kayuambon. Selain itu, seorang lansia bernama Endang dilaporkan hilang setelah terseret banjir bandang di Kampung Legok Cibeusi, Desa Cikahuripan. Kejadian ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan banjir di kawasan Lembang.