Kementerian Sosial Agendakan Pembahasan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto pada Juni Mendatang
Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menggelar sidang ad-hoc pada Juni 2025 untuk membahas berbagai usulan pemberian gelar pahlawan nasional, termasuk usulan yang diajukan untuk mantan Presiden Soeharto. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengungkapkan bahwa saat ini Kemensos masih dalam tahap pengumpulan usulan dari masyarakat yang diajukan melalui pemerintah daerah.
"Kemensos menampung seluruh usulan yang ditandatangani oleh Bupati atau Wali Kota, kemudian diajukan ke tingkat provinsi untuk disetujui oleh Gubernur," ujar Agus Jabo di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Setelah usulan terkumpul, Kemensos akan membentuk Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan Pusat (TP2GP). Tim ini akan bertugas untuk mengkaji secara mendalam kelayakan tokoh-tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan. Tim ad-hoc terdiri dari berbagai unsur, termasuk ahli sejarah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Awal Juni ini, tim ad-hoc akan bersidang untuk membahas nama-nama calon pahlawan yang telah diusulkan," jelas Agus Jabo. Hasil sidang tim ad-hoc ini kemudian akan diserahkan kepada Menteri Sosial untuk ditandatangani sebelum diajukan ke Dewan Gelar di Istana Negara.
Menanggapi pertanyaan mengenai usulan gelar pahlawan untuk Soeharto yang kerap menuai pro dan kontra di masyarakat, Agus Jabo menegaskan bahwa Kemensos akan mempertimbangkan semua aspirasi publik. Baik dukungan maupun penolakan akan menjadi bagian dari proses penilaian.
"Semua aspirasi masyarakat akan didengarkan dan dipertimbangkan. Namun, usulan yang masuk melalui jalur resmi tetap harus diproses. Tim pengkaji akan menilai apakah tokoh yang diusulkan memenuhi syarat atau tidak," tegasnya.
Agus Jabo menambahkan bahwa sidang tim TP2GP tidak hanya akan mempertimbangkan aspek historis, tetapi juga masukan dari publik terkait rekam jejak dan kontribusi tokoh yang diusulkan. Proses ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Biarkan proses ini berjalan sesuai mekanisme yang ada. Tim akan mengkaji dan meneliti secara seksama, termasuk mempertimbangkan aspirasi dan pandangan dari masyarakat," pungkasnya.
Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memang bukan kali pertama muncul. Isu ini selalu memicu perdebatan di masyarakat, dengan sebagian pihak menilai Soeharto layak atas jasanya dalam memimpin pembangunan nasional, sementara yang lain menyoroti pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang terjadi selama era Orde Baru.
Proses pengajuan dan penetapan gelar pahlawan nasional di Indonesia melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Usulan diajukan dari tingkat daerah, kemudian dievaluasi oleh tim independen yang terdiri dari para ahli di berbagai bidang. Tim ini akan melakukan kajian mendalam terhadap rekam jejak, kontribusi, dan dampak positif yang diberikan oleh calon penerima gelar. Selain itu, masukan dari masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan.
Kriteria yang digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima gelar pahlawan nasional meliputi:
- Memiliki integritas moral dan keteladanan
- Berjasa besar terhadap bangsa dan negara
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat luas
Gelar pahlawan nasional merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada individu yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Penetapan gelar ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berjuang dan berkarya demi Indonesia yang lebih baik. Proses seleksi yang ketat dan transparan bertujuan untuk memastikan bahwa gelar tersebut diberikan kepada individu yang benar-benar layak dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.