Verifikasi Data Penerima, 1,8 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos Triwulan Kedua
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala. Hasil dari verifikasi ulang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam daftar penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa sekitar 1,8 juta orang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos pada triwulan kedua tahun ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi yang menunjukkan adanya inclusion error, yaitu kondisi di mana penerima bantuan sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan melibatkan petugas dan pendamping dari berbagai instansi, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan situasi ekonomi para calon penerima bantuan. Kriteria tertentu digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang atau keluarga untuk menerima bansos.
"Ada yang mendatangi rumahnya satu persatu melihat keadaannya, melihat situasinya. Memang sebelum ini mereka itu tentu menerima bantuan," jelas Gus Ipul. "Tapi setelah dilakukan ground check dengan kriteria-kriteria tertentu oleh petugas atau pendamping BKH dan juga personil dari BPS daerah. Mereka dinyatakan sudah tidak layaklah untuk menerima bantuan," lanjutnya.
Mereka yang tidak lagi menerima bansos dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Sebagian dari mantan penerima bansos ini telah mengalami peningkatan taraf ekonomi atau graduasi sehingga dianggap mampu mandiri secara finansial.
"Jadi kalau yang graduasi itu adalah mereka penerima manfaat, mungkin masuk program keluarga harapan. Lalu dengan bantuan kita, pendampingan, mereka jadi graduasi," terang Gus Ipul.
Di sisi lain, Kemensos terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Hal ini dilakukan dengan memutakhirkan data dan melakukan verifikasi secara berkala untuk mengurangi exclusion error, yaitu kondisi di mana warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata.
Kemensos juga telah menyalurkan bansos triwulan kedua kepada 16,5 juta penerima yang terdaftar dalam data terbaru. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT. Pos Indonesia dengan total nilai sekitar Rp10 triliun.
Penyaluran Bansos Triwulan Kedua
- Jumlah penerima: 16,5 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
- Penyaluran: Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia
- Total nilai: Rp10 triliun
Dengan adanya verifikasi dan pembaruan data secara berkala, Kemensos berharap penyaluran bansos dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.