Truk Bermuatan Besi Alami Kecelakaan di Cibinong, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk pengangkut besi terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, pada siang hari. Insiden ini mengakibatkan muatan besi yang dibawa truk tersebut tumpah dan menimpa sebuah mobil serta sepeda motor yang berada di dekatnya.

Kejadian ini sempat terekam oleh kamera amatir dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria tergeletak di jalan dengan luka di bagian kepala. Kondisi truk berwarna merah juga terlihat melintang di tengah jalan, dengan muatan besi berserakan di sekitarnya.

Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan dan gangguan. Muatan besi yang tumpah menimpa sebuah mobil Honda Brio dan sepeda motor yang melintas di tempat kejadian perkara.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, insiden kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korban luka dalam kejadian ini adalah seorang pengendara sepeda motor. Petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka ringan di bagian pelipis.

Ipda Ferdhyan menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Setibanya di lokasi, truk tersebut berusaha untuk mundur ke dalam sebuah gang, namun justru menabrak sebuah mobil yang berada di belakangnya.

"Truk tersebut sedang melakukan manuver mundur untuk masuk ke gang, namun tanpa diduga menabrak sebuah mobil Brio, dan akibat benturan tersebut muatan besi yang dibawanya tumpah dan menimpa seorang pengendara sepeda motor Vario yang berada di dekatnya," jelas Ipda Ferdhyan.

Setelah kejadian, petugas kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan dan membersihkan muatan besi yang berserakan di jalan. Kasus kecelakaan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang terlibat, dengan kesepakatan ganti rugi.

"Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak ingin melibatkan pihak kepolisian dalam penanganan lebih lanjut," pungkas Ipda Ferdhyan.