Survei Indikator: Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Signifikan, Kinerja Dinilai Positif
Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Agung Meningkat: Analisis dari Survei Indikator
Sebuah survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meraih tingkat kepercayaan publik yang signifikan, mencapai angka 76%. Hasil ini mengindikasikan apresiasi masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum di tanah air.
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai hasil survei ini sebagai cerminan yang rasional dari kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, Kejagung telah menunjukkan progres yang positif dalam menangani berbagai kasus penting. Suparji menyoroti penanganan kasus-kasus besar, termasuk kasus CPO yang berhasil mengungkap dugaan praktik mafia peradilan. Pengungkapan keterlibatan oknum pengacara dan hakim dalam kasus tersebut, menurut Suparji, menjadi momentum penting yang memperkuat indikasi adanya praktik mafia yang terstruktur.
Suparji juga mengapresiasi profesionalisme Kejagung dalam menangani berbagai perkara yang menarik perhatian publik. Ia menekankan bahwa hasil survei ini dapat dijadikan tolok ukur untuk mengukur efektivitas kinerja lembaga tersebut. Meskipun apresiasi juga diberikan kepada institusi penegak hukum lainnya seperti kepolisian, KPK, dan pengadilan, Suparji menegaskan bahwa Kejagung secara konsisten menduduki peringkat atas dalam hal kepercayaan publik dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu, Suparji menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum. Salah satu indikatornya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa. Menurut Suparji, Perpres ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam melindungi aparat penegak hukum, khususnya jaksa, yang seringkali menghadapi tekanan dan bahaya dalam menjalankan tugasnya.
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, juga memberikan pandangannya terkait hasil survei ini. Ia berpendapat bahwa Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Presiden dan Kejagung. Barita menuturkan bahwa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tidak hanya berhasil mengungkap kasus-kasus megakorupsi, tetapi juga berbagai kasus yang telah lama tertunda penyelesaiannya.
Barita Simanjuntak menyatakan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tidak terlepas dari konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Ia menambahkan bahwa publik dapat memberikan penilaian positif terhadap kinerja Kejaksaan Agung berdasarkan tindakan nyata yang telah dilakukan.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada tanggal 27 Mei 2025, melibatkan 1.286 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Metode sampel yang digunakan adalah double sampling dengan margin of error sebesar 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen. Hasil survei menunjukkan rincian tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung sebagai berikut:
- Sangat Percaya: 13,1%
- Cukup Percaya: 62,9%
- Tidak Percaya: 14,3%
- Tidak Percaya Sama Sekali: 1,3%
- Tidak Tahu/Tidak Jawab: 8,4%