Minimnya Kesadaran Uji Emisi: Jakarta Hadapi Tantangan Kualitas Udara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi kendaraan bermotor masih sangat rendah. Data terbaru menunjukkan, hingga pertengahan tahun 2024, baru sekitar 8% kendaraan di Jakarta yang telah menjalani uji emisi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Erni Pelita Fitratunnisa, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah diskusi daring. Ia menekankan perlunya upaya lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program uji emisi.
Salah satu kendala utama adalah banyaknya kendaraan yang beroperasi di Jakarta berasal dari wilayah Bodetabek yang belum memiliki regulasi serupa. Kendaraan dari luar Jakarta turut menyumbang polusi udara di ibu kota, namun tidak terikat dengan kewajiban uji emisi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 yang mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berusia di atas tiga tahun.
DLH DKI Jakarta mengakui perlunya koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat agar daerah penyangga juga menerapkan kebijakan serupa. Hal ini penting untuk menciptakan dampak yang signifikan terhadap kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.
Sejak tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya memfasilitasi uji emisi gratis bagi masyarakat. Lebih dari 1,6 juta kendaraan telah mengikuti program ini, dengan mayoritas adalah kendaraan roda empat. Tingkat kelulusan uji emisi tergolong tinggi, terutama untuk kendaraan roda empat.
Berikut rinciannya:
- Total Kendaraan Uji Emisi Gratis: 1.692.618 unit
- Kendaraan Roda Empat: 1.544.773 unit
- Kendaraan Roda Dua: 147.845 unit
- Tingkat Kelulusan Roda Empat: 98,2%
- Tingkat Kelulusan Roda Dua: 82,3%
Uji emisi bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan langkah penting untuk mengendalikan pencemaran udara. Melalui uji emisi, dapat diukur efisiensi pembakaran mesin dan kadar emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan. Informasi ini krusial untuk mengidentifikasi kendaraan yang tidak memenuhi standar dan berpotensi mencemari lingkungan.
DLH DKI Jakarta berencana untuk terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya uji emisi. Selain itu, penambahan lokasi uji emisi gratis dan kerjasama dengan bengkel-bengkel resmi juga menjadi strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Upaya kolektif dari seluruh pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta.