Visa Furoda Dibatalkan: Ribuan Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Visa Furoda Dibatalkan: Ribuan Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Keputusan otoritas Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa Furoda pada musim haji tahun ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi ribuan calon jemaah haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan ini, yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah Saudi, menutup pintu bagi mereka yang selama ini mengandalkan visa non-kuota untuk menunaikan ibadah haji.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) telah melakukan serangkaian upaya untuk mencari kejelasan terkait pembatalan visa Furoda ini. Mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama. Namun, hasilnya tetap sama: penerbitan visa Furoda telah dihentikan.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menegaskan bahwa pemerintah Saudi tidak lagi menerbitkan visa Furoda tahun ini. Konfirmasi ini diperoleh baik melalui pengecekan langsung pada aplikasi elektronik Masar Nusuk maupun melalui komunikasi verbal dengan pihak berwenang Saudi.

Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah mengkonfirmasi penutupan penerbitan visa haji oleh pemerintah Arab Saudi sejak 26 Mei 2025. Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa informasi ini diperoleh langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dampak Kebijakan dan Reaksi

Penutupan visa Furoda ini berdampak signifikan tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi penyelenggara perjalanan haji dan umrah (PPIU) yang menawarkan paket haji Furoda. Banyak jemaah yang telah membayar biaya haji menjadi tidak bisa berangkat, sementara PPIU harus menghadapi tuntutan pengembalian dana dan potensi kerugian finansial yang besar.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyarankan agar pihak travel penyelenggara haji Furoda bersikap transparan kepada jemaah terkait kepastian visa. Ia juga menambahkan bahwa DPR akan mempertimbangkan haji Furoda dalam pembahasan undang-undang terkait penyelenggaraan haji di masa depan. Marwan juga menghimbau agar pihak travel tidak terus memberikan harapan palsu kepada jemaah jika memang visa Furoda tidak dapat diterbitkan.

Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) mengimbau calon jemaah haji Furoda yang gagal berangkat untuk bersabar dan ikhlas. Wakil Ketua Umum Asphirasi, Tauhid Hamdi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari regulasi pemerintah Arab Saudi dan upaya untuk menata penyelenggaraan haji agar lebih tertib. Ia juga menekankan bahwa penutupan jalur visa Furoda tidak hanya berdampak pada jemaah Indonesia, tetapi juga jemaah dari negara lain.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya juga telah menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan visa merupakan ranah otoritas Arab Saudi dan pemerintah Indonesia akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi.

Imbauan untuk Jemaah

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, para pihak terkait menghimbau calon jemaah haji Furoda untuk tetap tenang dan mencari informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya. Bagi mereka yang gagal berangkat, diharapkan dapat menerima kenyataan ini dengan lapang dada dan mempersiapkan diri untuk kesempatan di masa mendatang.

Poin Penting:

  • Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa Furoda tahun ini.
  • Kementerian Agama RI telah mengkonfirmasi penutupan penerbitan visa haji.
  • DPR RI menyarankan travel untuk transparan kepada jemaah terkait kepastian visa Furoda.
  • Asphirasi meminta calon jemaah haji Furoda yang gagal berangkat untuk bersabar dan ikhlas.

Dengan adanya pembatalan visa Furoda ini, diharapkan calon jemaah haji dapat lebih berhati-hati dalam memilih paket haji dan memastikan bahwa penyelenggara perjalanan haji dan umrah memiliki izin resmi dan reputasi yang baik.