Kemenag Berupaya Fasilitasi Penerbitan Visa Haji Furoda Bagi Jemaah Indonesia

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyatakan komitmennya untuk membantu memfasilitasi penerbitan visa haji furoda bagi calon jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Upaya ini dilakukan melalui komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi.

Nasaruddin menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) terus menjalin komunikasi erat dengan pihak berwenang di Arab Saudi terkait masalah ini. Meskipun keputusan akhir mengenai penerbitan visa furoda berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, Kemenag akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu prosesnya.

"Kami terus berkomunikasi siang dan malam," ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/05/2025). Ia menambahkan, "Kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insya Allah."

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengeluarkan surat edaran yang menyarankan jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus sebagai alternatif, mengingat adanya informasi bahwa penerbitan visa haji furoda belum dapat dipastikan. AMPHURI telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, dan memperoleh informasi bahwa penerbitan visa untuk musim haji tahun ini telah berakhir.

Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis visa yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji. Pertama, visa haji reguler yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, dengan kuota tahun 2025 sebanyak 221.000. Kedua, visa haji non-kuota, yang salah satunya adalah visa furoda atau perorangan.

Visa haji furoda bersifat non-kuota, sehingga jumlah kuota yang diberikan setiap tahunnya tidak pasti. Keberangkatan jemaah haji furoda baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.