Wamendes Soroti Praktik Penghindaran Pajak di Sektor Pertambangan Sulawesi Tenggara
Praktik penghindaran pajak oleh sejumlah perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan tajam dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes), Ahmad Riza Patria. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sultra saat kunjungan kerja Wamendes beberapa waktu lalu.
Wamendes mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut, terutama terkait banyaknya perusahaan tambang nikel dan sumber daya lainnya yang diduga kuat tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Ia menyoroti fenomena kendaraan operasional, termasuk alat berat, yang beroperasi di area pertambangan tanpa dilengkapi pelat nomor resmi, yang mengindikasikan potensi penghindaran pajak.
"Pak Gubernur menyampaikan bahwa banyak sekali aktivitas pertambangan nikel dan lainnya di Sultra. Sayangnya, tidak sedikit perusahaan yang terindikasi lalai dalam membayar pajak. Bahkan, banyak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di lingkungan tambang tanpa pelat nomor," ujar Wamendes saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi 1 Tahun Asosiasi Pertambangan Warga NUsantara (APWU) di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Menurut Wamendes, praktik ini sangat merugikan daerah karena berdampak langsung pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang seharusnya masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, justru hilang akibat praktik ilegal ini.
"Bagaimana mungkin kesejahteraan desa dan masyarakat setempat dapat ditingkatkan jika kewajiban dasar saja tidak dipenuhi? Kewajiban pajak malah diakali dan masuk sebagai keuntungan pribadi," tegasnya.
Wamendes menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pajak. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri pertambangan dan masyarakat sekitar untuk menciptakan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Jika seluruh aktivitas pertambangan dapat membangun sinergi yang baik antara pengusaha dan masyarakat desa, Insyaallah tidak akan ada lagi desa tertinggal atau sangat tertinggal," pungkasnya.
Wamendes juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam yang dieksploitasi dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.