Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap, Terseret Kasus Jaringan Narkoba Lapas Kalimantan Timur
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Lapas
Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur. Pengungkapan kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur dan pihak Lapas pada Kamis, 27 Februari 2025, yang berhasil menemukan bukti peredaran narkotika jenis sabu. Meskipun awalnya informasi menyebutkan jumlah sabu yang ditemukan mencapai 3 kilogram, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa setelah sebagian barang bukti tersebut dijual dan dikonsumsi oleh beberapa narapidana, tersisa 69 gram sabu yang berhasil diamankan. Penangkapan Catur Adi dibenarkan oleh Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Peran Catur Adi dan Jaringan Narkoba di Lapas
Berdasarkan hasil penyelidikan, Catur Adi berperan sebagai bandar dalam jaringan ini. Selain Catur, sembilan orang lainnya yang diduga sebagai kaki tangannya turut ditangkap. Mereka terdiri atas satu pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas, yang diidentifikasi sebagai E, dan delapan penjual narkoba di dalam Lapas, yakni S, J, S, A, A, B, F, dan E. E, pengendali Lapas, juga bertindak sebagai bendahara yang bertugas menyetorkan uang hasil penjualan narkoba kepada seseorang yang diidentifikasi sebagai D. Uang tersebut selanjutnya disalurkan ke rekening milik tersangka R dan K, yang diduga dikendalikan oleh Catur Adi. Identitas D serta alur pencucian uang tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Keterlibatan Catur Adi dalam jaringan ini menunjukkan bagaimana sindikat narkoba memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk mengendalikan operasi dari dalam lapas.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti kelemahan sistem keamanan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, yang memungkinkan peredaran narkoba skala besar terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Penangkapan Catur Adi dan jaringannya merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mengejar dan menangkap D serta mengungkap peran R dan K dalam pencucian uang hasil penjualan narkoba. Langkah-langkah lebih lanjut akan difokuskan pada pembenahan sistem keamanan lapas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dan memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengungkap seluruh aktor kejahatan dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika, khususnya di lingkungan lapas.
Daftar Tersangka:
- Catur Adi (Direktur Persiba Balikpapan): Bandar Narkoba
- E: Pengendali di dalam Lapas (Bendahara)
- S, J, S, A, A, B, F, E: Penjual di Lapas
- D: (Masih dalam penyelidikan)
- R dan K: (Diduga dikendalikan oleh Catur Adi)