Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah Satu Liter Mulai 2026
Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan. Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah menginstruksikan kepada seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menghentikan produksi dan penjualan produk dengan volume di bawah satu liter, terhitung mulai Januari 2026.
Kebijakan ini diumumkan dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, pada tanggal 29 Mei 2025. Koster menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai, yang menjadi salah satu penyumbang terbesar permasalahan lingkungan di Pulau Dewata.
"Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025. Semuanya, jadi Januari 2026 tidak boleh ada lagi," tegas Koster di hadapan para produsen.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa permasalahan sampah plastik telah menjadi perhatian utama Kementerian Lingkungan Hidup. Pembatasan produksi AMDK ukuran kecil ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Koster meyakini bahwa kebijakan ini krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Bali, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali saat ini sudah sangat memprihatinkan, dengan mayoritas sampah didominasi oleh plastik sekali pakai, termasuk kemasan air mineral. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pro-lingkungan, terutama karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Koster mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup bahkan berencana untuk memindahkan peringatan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, sebagai pengakuan atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini menjadikan Bali sebagai model nasional dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang ramah lingkungan.
"Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus," ujar Koster.
Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan investasi di Bali. Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Bali.
Dengan kebijakan ini, diharapkan volume sampah plastik di Bali dapat berkurang secara signifikan, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti membawa botol minum sendiri (tumbler) atau menggunakan air minum isi ulang.
Berikut adalah beberapa alternatif pengganti AMDK kemasan kecil yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat dan wisatawan:
- Air minum isi ulang: Tersedia di berbagai lokasi di Bali, menawarkan solusi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
- Botol minum pribadi (tumbler): Mengurangi ketergantungan pada kemasan plastik sekali pakai.
- AMDK kemasan besar: Membeli AMDK dalam kemasan yang lebih besar (di atas 1 liter) untuk mengurangi jumlah sampah plastik.
Pemerintah Provinsi Bali juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Dengan kerjasama dari seluruh pihak, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian lingkungan.