Oknum Pegawai BUMD DKI Jakarta Terlibat Penganiayaan Sopir Truk di Bekasi, Korban Alami Retak Tulang Pinggul

BEKASI, JAWA BARAT – Seorang sopir truk berinisial N menjadi korban penganiayaan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Insiden yang terjadi pada Senin (26/5/2025) tersebut melibatkan seorang oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta berinisial Z.

Kronologi kejadian bermula ketika N hendak mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU tersebut sekitar pukul 14.20 WIB. Tanpa disengaja, truk yang dikendarai N menyenggol sepeda motor milik Z yang sedang mengantre. Akibat senggolan tersebut, motor Z terjatuh.

Merasa tidak terima dengan kejadian itu, Z menghampiri N yang berada di dalam truk. Tanpa basa-basi, Z langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap N. Ia memukul dan menarik N secara paksa hingga korban terjatuh dari truk.

"Pelaku langsung marah dan menarik paksa pakaian korban hingga terjatuh," ungkap Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, seperti dikutip dari berbagai sumber pada Jumat (30/5/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, N mengalami luka serius pada bagian pinggulnya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa N mengalami retak tulang pinggul sebelah kiri.

Saat ini, kasus penganiayaan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Tersangka Z dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.