Pemerintah Indonesia Blokir Internet Archive karena Konten Ilegal

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses ke platform Internet Archive (Archive.org). Langkah ini diambil setelah ditemukan konten yang melanggar hukum, termasuk materi perjudian daring (judol) dan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bukan merupakan tindakan yang tiba-tiba. Menurutnya, Kemkominfo telah melakukan serangkaian proses komunikasi dan analisis konten sebelum mengambil keputusan tersebut. "Kami tidak serta merta langsung melakukan pemblokiran. Ada proses panjang yang kami lalui, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons temuan kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander Sabar menekankan bahwa Internet Archive, sebagai platform global dengan jutaan pengguna, memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat layanannya beroperasi. Meskipun pemerintah menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan konten ilegal dan berbahaya tetap tersedia di Indonesia.

Alasan Pemblokiran:

  • Konten Perjudian Online dan Pornografi: Ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan regulasi digital nasional.
  • Pelanggaran Hak Cipta: Internet Archive juga menyimpan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

Kemkominfo berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia dari konten yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Oleh karena itu, Kemkominfo akan terus melakukan evaluasi terhadap konten-konten yang ada di Internet Archive dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Pemerintah Indonesia membuka diri untuk berdialog dengan Internet Archive. Pemerintah lebih memilih komunikasi dan koreksi. Perlindungan masyarakat adalah prioritas utama.