Kemensos Rampingkan Daftar Penerima Bansos: 1,8 Juta Keluarga Dikeluarkan dari Daftar
Kemensos Rampingkan Daftar Penerima Bansos: 1,8 Juta Keluarga Dikeluarkan dari Daftar
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan signifikan terhadap daftar penerima bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2025. Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari daftar penerima karena dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai acuan utama. DTSE memungkinkan penyaluran bantuan yang lebih akurat dan efisien.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa dari hasil pemutakhiran data, ditemukan 1,8 juta KPM yang tergolong dalam kategori ekonomi menengah ke atas. Keluarga-keluarga ini berada pada desil 6 ke atas, yang mengindikasikan kondisi ekonomi yang lebih baik dan kemandirian finansial. Dengan demikian, alokasi anggaran bansos yang sebelumnya ditujukan untuk mereka akan dialihkan kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, terutama keluarga miskin ekstrem.
Pemutakhiran Data yang Berkelanjutan
Kemensos berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Tujuannya adalah memastikan bahwa program bansos tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pemutakhiran DTSE dilakukan melalui dua jalur utama:
- Jalur Formal: Integrasi data antar lembaga pemerintah untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dan akurat.
- Jalur Partisipatif: Melibatkan masyarakat secara aktif melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini menyediakan fitur Usul dan Sanggah, yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan terkait data penerima bansos.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos namun belum terdata dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut. Jika dinyatakan layak, bantuan akan diberikan pada periode berikutnya.
Verifikasi Lapangan oleh BPS
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSE untuk bansos triwulan II telah diselesaikan. Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
BPS melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSE. Proses verifikasi tidak hanya mengandalkan survei lapangan, tetapi juga memadukan data administrasi dan rekonsiliasi dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data yang telah dimutakhirkan kemudian diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk validasi akhir. Tujuannya adalah meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Sebelumnya, BPS juga menemukan data yang tidak lagi valid, termasuk sekitar 785.000 warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam sistem data lama. Data tersebut telah dibersihkan dalam versi terbaru DTSE.
Penyaluran Bansos dan Pemberdayaan Masyarakat
Penyaluran bansos triwulan II 2025 telah dimulai secara bertahap sejak 27 Mei 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 10 triliun untuk 16,5 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Gus Ipul menekankan bahwa bansos tidak hanya berfungsi sebagai bantuan langsung, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya bansos, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluar dari garis kemiskinan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2 melalui langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan jika terdaftar. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta.”