Dewan Pengawas KPK Harap Sinergi dengan Pimpinan, Hindari Konflik Internal
Dewan Pengawas KPK Jaga Harmonisasi Internal demi Efektivitas Kerja
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dan sinergis dengan pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyusul pengalaman buruk periode sebelumnya yang ditandai dengan konflik internal dan saling lapor antar lembaga. Gusrizal menekankan pentingnya menghindari pengulangan dinamika yang kontraproduktif tersebut demi menjaga efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pengalaman periode sebelumnya menunjukkan adanya friksi yang mengganggu kinerja KPK," ujar Gusrizal dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). "Oleh karena itu, Dewas berkomitmen untuk membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan kolaboratif dengan pimpinan KPK periode ini. Kami percaya bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci keberhasilan dalam upaya memberantas korupsi." Langkah konkret yang akan diambil Dewas untuk mencapai harmonisasi ini adalah penguatan forum rapat koordinasi dan pengawasan (Korwas). Forum Korwas yang dijadwalkan tiga bulanan ini diharapkan menjadi wadah penyelesaian masalah dan menciptakan mekanisme komunikasi yang efektif antara Dewas dan Pimpinan KPK. Masalah-masalah internal, seperti yang pernah terjadi sebelumnya terkait Rumah Tahanan (Rutan) KPK, akan dibahas dan dicari solusinya bersama-sama melalui forum ini.
Lebih lanjut, Gusrizal berharap agar konflik-konflik yang pernah terjadi, termasuk laporan polisi dan gugatan PTUN antar lembaga, dapat dihindari sepenuhnya di periode kepemimpinan ini. Beliau khawatir bahwa perselisihan internal hanya akan melemahkan KPK dan menurunkan kepercayaan publik. "Kita harus menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menghambat kinerja KPK dan merusak kepercayaan masyarakat," tegas Gusrizal. "Prioritas kita adalah bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberantas korupsi."
Bayang-Bayang Konflik Periode Sebelumnya
Pernyataan Gusrizal ini muncul sebagai respons atas ketegangan yang terjadi antara Dewas dan pimpinan KPK periode 2019-2024. Ketua Dewas KPK periode tersebut, Tumpak H Panggabean, mengungkapkan kekecewaannya setelah dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024), Tumpak mempertanyakan apakah tindakan Dewas telah masuk kategori kriminal hingga perlu dilaporkan ke polisi. Tumpak mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran laporan tersebut, namun menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum jika memang benar dilaporkan.
Kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi Dewas KPK periode sekarang. Pengalaman buruk masa lalu menjadi pelajaran berharga untuk menghindari perselisihan yang merugikan KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, komitmen untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dan sinergis antara Dewas dan pimpinan KPK menjadi prioritas utama. Dengan begitu, KPK diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi.
Langkah-langkah yang akan diambil Dewas untuk meningkatkan harmonisasi: * Penguatan forum rapat koordinasi dan pengawasan (Korwas) * Peningkatan komunikasi dan kolaborasi * Penyelesaian masalah secara bersama-sama * Menghindari laporan polisi dan gugatan PTUN antar lembaga