DPR RI Intensifkan Pengawasan Haji: Fokus pada Jemaah Rentan dan Pelayanan Esensial
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen serius dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI telah bergerak cepat menuju Madinah untuk memulai tinjauan mendalam dan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek operasional haji di Tanah Suci.
Timwas Haji DPR RI, di bawah kepemimpinan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, memfokuskan perhatian pada beberapa sektor kritikal yang telah disepakati. Ini termasuk transportasi, pelayanan kesehatan, akomodasi, dan efektivitas sumber daya petugas haji Indonesia yang bertugas di Arab Saudi. Penekanan khusus diberikan pada kesejahteraan jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah penyandang disabilitas.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa pengawasan transportasi tidak hanya mencakup jemaah reguler dan khusus, tetapi juga secara spesifik memperhatikan kebutuhan lansia dan disabilitas. “Timwas Haji DPR RI secara seksama meninjau fasilitas dan layanan transportasi yang disediakan untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh jemaah, terutama mereka yang membutuhkan bantuan khusus,” ujarnya.
Selain transportasi, Timwas juga mengawasi kualitas dan ketersediaan katering bagi jemaah haji. Kontrak katering, yang disiapkan oleh negara melalui kerjasama dengan berbagai syarikah, diawasi ketat mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan memenuhi standar kesehatan dan gizi yang diperlukan.
Masalah kesehatan menjadi perhatian utama Timwas, mengingat jumlah jemaah Indonesia yang berusia di atas 65 tahun mencapai angka signifikan, sekitar 25% dari total jemaah. Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya memastikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi para lansia. “Kesehatan jemaah lansia adalah prioritas utama, dan kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan dan dukungan medis yang dibutuhkan,” tegasnya.
Akomodasi perhotelan juga menjadi fokus pengawasan. Timwas akan memantau penyebaran jemaah Indonesia di berbagai hotel dan memastikan koordinasi yang baik antara berbagai syarikah. Informasi mengenai potensi pemisahan jemaah dalam satu kuota di berbagai hotel menjadi perhatian khusus. Timwas akan berupaya memastikan bahwa pendamping lansia atau disabilitas, serta pasangan suami istri yang terpisah hotelnya, dapat digabungkan kembali selama berada di Makkah. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan dukungan emosional bagi jemaah.
Dengan pengawasan yang ketat dan komprehensif, DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memastikan kesejahteraan seluruh jemaah Indonesia.