Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta Meminta Maaf Setelah Penangguhan Penahanan
Muhammad Ammar, 21 tahun, mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditahan terkait kericuhan demonstrasi memperingati reformasi di depan Balai Kota Jakarta, menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf ini disampaikan setelah penahanannya ditangguhkan oleh pihak kepolisian.
"Saya dan teman-teman ingin meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di Balai Kota saat unjuk rasa," ujar Ammar di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025). Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada alumni Universitas Trisakti atas bantuan yang diberikan, termasuk dukungan moral dan materi selama ia ditahan. Ammar pun berpesan kepada mahasiswa lain yang ingin berdemonstrasi agar melakukannya dengan damai dan kondusif. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap turun ke jalan memperjuangkan kepentingan bersama setelah penangguhan penahanannya disetujui.
Ammar adalah mahasiswa terakhir dari Universitas Trisakti yang ditangkap terkait kasus ini. Sebelumnya, ia sempat menjadi buron sebelum akhirnya ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Sebelumnya, 15 mahasiswa Trisakti lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama telah dibebaskan melalui penangguhan penahanan pada Selasa (27/5/2025). Demonstrasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu mengakibatkan penangkapan 93 orang. Polisi juga menyebutkan bahwa tiga di antaranya positif menggunakan narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh massa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, massa aksi awalnya berencana menggelar demonstrasi di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, mereka kemudian mencoba mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam. Ade Ary menambahkan bahwa beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk dengan menggunakan sepeda motor. Situasi memanas sekitar pukul 16.40 WIB ketika petugas mencoba menghalau massa, yang kemudian berujung pada insiden penghadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Pejabat tersebut bahkan dipaksa turun dari mobil. Massa aksi juga disebut melakukan pemukulan terhadap polisi, yang mengakibatkan tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998. Tuntutan ini, menurutnya, masih menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti. "Memang ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti untuk bertemu dengan Kesbangpol," ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025). Ia menambahkan bahwa upaya penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol merupakan bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
- Mahasiswa Trisakti meminta maaf atas kericuhan demo.
- Penahanan mahasiswa ditangguhkan.
- Mahasiswa berjanji tetap turun ke jalan.
- Polisi menangkap puluhan demonstran.