Meski Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa Trisakti Tegaskan Komitmen Lanjutkan Aksi Demonstrasi

Mahasiswa Trisakti Siap Kembali Turun ke Jalan Usai Penangguhan Penahanan

Jakarta - Setelah penangguhan penahanan oleh Polda Metro Jaya, mahasiswa Universitas Trisakti, Muhammad Ammar (21), menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya akan tetap aktif dalam aksi demonstrasi. Hal ini disampaikan setelah ia dan beberapa mahasiswa lainnya sempat ditahan terkait kericuhan dalam aksi memperingati reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

"Pasti itu. Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan," tegas Ammar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penangguhan penahanan tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan aspirasi.

Permohonan Maaf dan Evaluasi Aksi

Namun, Ammar juga menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi sebelumnya. "Di sini, sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan," ujarnya. Permohonan maaf ini menunjukkan adanya refleksi dari pihak mahasiswa atas kejadian yang kurang kondusif selama aksi demonstrasi.

Senada dengan Ammar, mahasiswa Universitas Trisakti lainnya, Ananta Aulia Althaaf (24), yang juga mendapatkan penangguhan penahanan, menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak memiliki niat untuk membuat kericuhan saat berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. "Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran," kata Ananta.

Ananta meyakini bahwa pengalaman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan teman-temannya agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kejadian tersebut memberikan gambaran buruk terhadap pergerakan mahasiswa.

Latar Belakang Penangkapan dan Kericuhan Demonstrasi

Seperti diketahui, Ammar dan Ananta adalah dua dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang penahanannya ditangguhkan oleh Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan dalam aksi demonstrasi peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

Aksi demonstrasi tersebut, yang digelar pada Rabu (21/5/2025), berujung ricuh. Polisi mengamankan 93 orang, dengan tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka akibat dugaan kekerasan oleh massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa aksi awalnya direncanakan di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Ade Ary juga menyebutkan bahwa beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor. Pada saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara, yang bahkan dipaksa turun dari mobil. Massa aksi juga diduga melakukan pemukulan terhadap polisi, yang mengakibatkan tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka.

Aspirasi Mahasiswa dan Tuntutan Reformasi 1998

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti. Ia menambahkan bahwa penyampaian pendapat dan keinginan bertemu dengan Kesbangpol merupakan bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.