Antisipasi Lonjakan COVID-19, Kemenkes Intensifkan Kewaspadaan di Tingkat Nasional

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan surat edaran sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19. Surat edaran tertanggal 23 Mei 2025 ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan di seluruh provinsi dan direktur rumah sakit di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus.

Surat edaran tersebut menyoroti adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia sejak minggu ke-12 tahun 2025. Negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura mengalami tren peningkatan kasus yang perlu diwaspadai. Informasi mengenai varian virus yang dominan di masing-masing negara juga disertakan sebagai panduan. Di Thailand, varian yang mendominasi adalah XEC dan JN.1. Singapura didominasi oleh LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), sementara Hong Kong didominasi oleh JN.1, dan Malaysia didominasi oleh XEC (turunan JN.1).

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Murti Utami, dalam pengantar surat edaran tersebut, menekankan bahwa meskipun transmisi penularan COVID-19 saat ini masih relatif rendah, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia juga dilaporkan masih terkendali. Bahkan, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen. Varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.

Berdasarkan laporan perkembangan situasi COVID-19 di minggu epidemiologi ke-20 tahun 2025, Kemenkes RI mencatat adanya penambahan 61.938 kasus secara global antara minggu ke-18 hingga minggu ke-20. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 282 kematian. Negara-negara dengan penambahan kasus tertinggi adalah Inggris (1.276 kasus), Brasil (1.299 kasus), dan Yunani (507 kasus). Di Indonesia sendiri, terdapat penambahan 2 kasus di minggu ke-20 yang terdeteksi di DKI Jakarta dan Lampung, sehingga total terdapat 153 kasus konfirmasi sepanjang tahun 2025 dengan nihil kematian.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes RI memberikan arahan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan. Pengawasan ini mencakup pengamatan suhu tubuh dengan menggunakan thermal scanner. Kemenkes RI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku perjalanan, untuk selalu menggunakan masker jika sedang merasa sakit, seperti batuk, pilek, atau demam.

Kemenkes RI juga memantau perkembangan varian-varian virus SARS-CoV-2 yang menjadi perhatian. Saat ini, terdapat beberapa kategori varian yang dipantau:

  • Variants of Interest (VOIs):
    • JN.1 (2 Desember 2024)
  • Variants Under Monitoring (VUMs):
    • KP.2
    • KP.3
    • KP.3.1.1
    • JN.1.18
    • LB.1
    • LP.8.1
    • XEC (3 Februari 2025)

Kemenkes RI terus memantau perkembangan situasi COVID-19 secara global dan nasional, serta mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi masyarakat dari potensi lonjakan kasus. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan.