Penganiayaan Pengemudi Alphard terhadap Pemotor di Cilincing: Polisi Selidiki Kasus Perampasan Ponsel

Penganiayaan di Cilincing: Pengemudi Alphard Aniaya Pemotor Usai Ditegur

Insiden penganiayaan yang melibatkan pengemudi mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 99 NEO dan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa malam, 4 Maret 2025, pukul 22.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari sebuah teguran sederhana yang berujung pada tindakan kekerasan yang kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Senin, 10 Maret 2025, korban yang diketahui berinisial HK sedang membonceng ibunya ketika kejadian berlangsung. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil Alphard tersebut memundurkan kendaraannya, sehingga sepeda motor yang dikendarai HK berada tepat di belakangnya. HK kemudian memberikan isyarat dengan membunyikan klakson sebanyak dua kali untuk memberi tahu pengemudi Alphard akan keberadaannya.

Namun, respon pengemudi Alphard justru diluar dugaan. Alih-alih merespon isyarat tersebut dengan bijak, pengemudi tersebut merasa tersinggung dan turun dari kendaraannya. Terjadi cekcok antara pengemudi Alphard dengan ibu korban. Melihat ibunya terlibat percekcokan, HK mencoba menengahi dan menjelaskan situasi. Namun, upaya tersebut justru berbuah petaka. Pengemudi Alphard, tanpa ampun, membanting tubuh HK hingga terjatuh dan mengalami luka memar di lengan kiri dan kepala.

Akibat benturan keras dengan aspal, HK mengalami pusing. Tidak hanya itu, dalam kemarahannya, pelaku juga merampas ponsel milik ibu korban yang diketahui merekam peristiwa tersebut. Kejadian tersebut baru berakhir setelah warga sekitar melerai pertengkaran dan berhasil menenangkan situasi. Merasa dirugikan dan mengalami penganiayaan, HK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing.

Saat ini, pihak Polsek Cilincing tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga akan menyelidiki motif dibalik aksi kekerasan tersebut dan tindakan perampasan ponsel yang dilakukan oleh pengemudi Alphard. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa pentingnya pengendalian emosi di jalan raya dan konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan.

Kronologi Kejadian:

  1. HK membonceng ibunya melintas di Jalan Kebon Baru, Cilincing.
  2. Mobil Alphard memundurkan kendaraan, sepeda motor HK berada di belakang.
  3. HK membunyikan klakson dua kali sebagai peringatan.
  4. Pengemudi Alphard turun dan cekcok dengan ibu HK.
  5. HK mencoba menengahi, namun dianiaya oleh pengemudi Alphard.
  6. HK mengalami luka memar dan pusing akibat terbentur aspal.
  7. Pengemudi Alphard merampas ponsel milik ibu HK.
  8. Warga melerai pertengkaran.
  9. HK melaporkan kejadian ke Polsek Cilincing.
  10. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan sikap tertib dan santun dalam berlalu lintas serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan pihak lain. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya saling menghargai sesama pengguna jalan dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan damai.