Lumajang Menanti Arahan Pusat Terkait Putusan MK tentang Pendidikan Gratis SD-SMP
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya instruksi dari Presiden Republik Indonesia, terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dasar gratis. Putusan MK ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu.
Putusan penting ini merupakan hasil dari uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK memutuskan bahwa pendidikan dasar selama sembilan tahun, yang meliputi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), wajib diselenggarakan tanpa biaya.
Indah Amperawati menjelaskan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaan putusan MK tersebut. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sumber pendanaan, mekanisme penyaluran dana, serta standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh sekolah.
"Kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden. Tentu saja, jika instruksinya adalah menggratiskan biaya pendidikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang siap untuk melaksanakan," tegas Indah saat ditemui di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut, Indah mengakui bahwa pihaknya belum memiliki gambaran pasti mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program pendidikan gratis ini. Namun, ia optimis bahwa putusan MK ini akan berdampak positif terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Ia berharap, dengan adanya jaminan pendidikan gratis, semakin banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang SMP.
Indah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan gratis ini. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama berupaya menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan terjangkau bagi seluruh warga Lumajang.
Dengan adanya putusan MK ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Lumajang yang putus sekolah karena alasan biaya. Pendidikan gratis merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah dan bangsa. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.